Perkuat Pers Nasional, Kadin Usul Pembentukan Media Fund
Memungkinkan kolaborasi platform untuk informasi akurat.
Jakarta, FORTUNE - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengusulkan pembentukan Media Fund. Hal itu merupakan upaya gotong royong untuk memperkuat pers nasional dalam menghadapi gempuran platform digital yang juga menawarkan informasi kepada publik.
“Konteksnya untuk mendukung, misalnya investasi-investasi yang mengonsolidasikan informasi dalam satu platform,” kata dia saat diskusi Editor’s Talk bertajuk Membangun Jurnalisme Berkualitas di Era Revolusi Teknologi Informasi yang dikutip dari kanal YouTube Kamang TV, Rabu (9/2).
Saat ini, kata Arsjad, masyarakat dibanjiri informasi yang berasal dari media sosial dan platform digital lainnya. Terkadang, menurutnya, informasi tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan dan terindikasi berita bohong, karena tidak dibuat oleh jurnalis kredibel.
“Karena kalau salah informasi yang keluar bukan dari jurnalisme yang bertanggung jawab tadi akan merugikan dalam konteks bisnis, dan perdagangan keluar untuk ekspor,” ujarnya.
Media Fund ini, menurutnya, memungkinkan suatu platform berkolaborasi untuk memberikan informasi yang akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Media Fund ini akan menjamin adanya keterbukaan.
Peperangan yang dihadapi industri pers nasional tersebut, menurutnya, melibatkan kekuatan modal besar. “Oleh karenanya, saya menyambut baik, misalnya ada media fund gotong royong untuk menjaga ketahanan jurnalisme di Tanah Air,” katanya.
Dia menambahkan, perlu ada upaya gotong royong semua pemangku kepentingan untuk memperkuat industri pers nasional.
“Gotong royong di sini termasuk pula up skilling para jurnalis, juga pendalaman industri pers dari sisi ekonomi dan bisnisnya,” katanya.
Kadin siap realisasi
Pendekatan dari sisi bisnis, kata Arsjad, mutlak dilakukan. Sebab, yang dihadapi media massa nasional saat ini adalah industri platform digital dengan modal besar.
“Industri pers nasional harus berhadapan dengan kekuatan modal dari luar. Apalagi, yang dari dalam pun juga memerlukan modal dari luar,” katanya.
Dari sisi Kadin, bantuan akan berupa konsolidasi di antara para pemilik media. “Karena ini penting untuk bangsa, karena kita tidak akan didikte, dan ini harus berdaya. Jadi harus bersama dan berkolaborasi. Dunia usaha siap,” ujarnya.
Pemerintah siapkan regulasi
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengakui, saat ini ada kekosongan regulasi yang mengakibatkan liberalisasi di sektor informasi publik. Hal ini ditandai dengan maraknya platform digital yang juga menyajikan informasi kepada masyarakat, namun mengabaikan praktik kerja jurnalistik. Kondisi tersebut memberi tekanan kepada industri pers nasional.
“Saat ini pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang akan mengatur jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab platform digital. Tetapi tidak cukup hanya regulasi. Perlu membangun kolaborasi nasional untuk mengatasi dampak liberalisasi tersebut,” katanya pada kesempatan sama.
Saat ini, kata Johnny, pemerintah dan kalangan pers tengah menyusun aturan yang diharapkan bisa menciptakan iklim berusaha lebih adil antara media massa arus utama dengan platform digital yang menyajikan informasi publik.