Usai Mundur dari OIKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi
Diberikan sejak 11 Juni 2024.
Fortune Recap
- Bambang Susantono resmi ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
- Ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sejak 11 Juni 2024.
- Bambang akan menjalankan setidaknya tiga tugas sebagai utusan khusus tersebut.
Jakarta, FORTUNE – Bekas Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, resmi mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat ini dia merupakan Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Jokowi telah menunjuk Bambang untuk tugas baru sejak 11 Juni 2024.
“Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata dia lewat keterangan tertulis, dikutip Kamis (13/6).
Ari mengatakan Bambang setidaknya akan menjalankan tiga tugas sebagai utusan khusus tersebut.
Tugas Bambang Susantono yang baru
Tugas pertama, mendorong masuknya investasi asing ke IKN. Artinya, Bambang akan melakukan berbagai upaya agar investor dari luar negeri tertarik dan mau menanamkan modalnya pada proyek pembangunan IKN.
Kedua, membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.
Nantinya, Bambang akan mendukung kegiatan promosi dan mengumpulkan informasi tentang minat pasar terkait pembangunan IKN dalam pertemuan-pertemuan ekonomi dua negara (bilateral) atau internasional.
Terakhir, Bambang akan melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Artinya, dia menjalankan berbagai tugas tambahan dalam hubungannya dengan kerja sama internasional pembangunan IKN, sesuai dengan arahan atau perintah dari Presiden Jokowi.
Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN
Sebelumnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada Senin (3/6).
Presiden Jokowi hanya menyebut Bambang mengundurkan diri karena alasan pribadi.
Dalam keterangannya, Bambang tidak mengungkapkan secara gamblang alasan pengunduran dirinya. Namun, dia mengatakan meskipun sudah tidak lagi menduduki kursi tersebut, dia akan terus membantu proses pembangunan IKN.
Ketika Bambang dan Dhony mundur, Presiden Jokowi kemudian menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni, masing-masing sebagai Pelaksana Tugas Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Keputusan Presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang baru telah diterbitkan pada pekan lalu.