UTBK-SNBT 2023 Dibuka, Simak Tata Cara dan Panduan Mengerjakannya
Ada 74 pusat UTBK PTN dan 51 pusat UTBK tunanetra.
Jakarta, FORTUNE - Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) gelombang I dimulai hari ini, 8 Mei hingga 14 Mei 2023. Sedangkan, gelombang II berlangsung pada 22–28 Mei 2023.
Tahun ini terdapat 74 pusat UTBK PTN dan 51 pusat UTBK tunanetra yang tersebar di seluruh Indonesia. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan mekanisme pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 yang menjadi panduan bagi peserta saat mengikuti tes.
Peserta diminta membawa kartu peserta ujian. Selain itu peserta mesti membawa ijazah, sedangkan peserta lulusan 2023 diminta membawa surat keterangan kelas 12 maupun kartu identitas.
Ketentuan mengikuti UTBK-SNBT
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
- Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
- SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan
Materi UTBK
Materi UTBK SNBT 2023 berbeda dari pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022. Berikut materi UTBK yang bakal diujikan:
- Tes Potensi Skolastik (TPS)
TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS, yang akan diujikan adalah kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup pengetahuan dan penguasaaan matematika dasar.
- Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
- Penalaran Matematika
Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.
Tata cara dan panduan mengerjakan
Mengutip laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, saat UTBK-SNBT berlangsung ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
1. Membaca petunjuk mengerjakan ujian yang tersedia pada aplikasi ujian
2. Memasukkan nomor peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh pengawas ujian sesaat sebelum ujian dimulai
3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil pada layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.
4. Mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian
5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan
6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/mengeklik opsi jawaban menggunakan mouse. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengeklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan digantikan dengan pilihan jawaban terakhir.
7. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal pada sisi kiri layar monitor.
8. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna biru.
9. Selama ujian berlangsung peserta tidak diperbolehkan:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun
- Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain
- Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar
- Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun
- Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
10. Apabila peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatat di dalam berita acara pelanggaran ujian (BAPU)
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib mengeklik tombol "OK"
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukkan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.