NEWS

Profil PT CIS dan PT IAM, Pemilik SHGB Pagar Laut Tangerang

Informasi tentang perusahaannya sangat minim.

Profil PT CIS dan PT IAM, Pemilik SHGB Pagar Laut TangerangDirektur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono (kiri) meninjau pemagaran laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1). (ANTARA/Harianto)
22 January 2025

Fortune Recap

  • Menteri ATR/BPN mengonfirmasi area pagar laut Tangerang memiliki SHGB dan SHM.
  • Ada 263 bidang tanah dengan SHGB, sebagian besar atas nama PT Intan Agung Makmur (IAM).
  • Ada juga 17 bidang tanah dengan SHM di kawasan tersebut, serta pertanyaan tentang profil PT CIS dan PT IAM.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Nusron Wahid membenarkan bahwa area di kawasan Pagar Laut Tangerang, Banten sudah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).

Nusron mengatakan terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB. Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur (IAM) sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.

Selain SHGB, lanjut Nusron, ada juga SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. Lantas, bagaimana profil PT CIS dan PT IAM?

Profil PT Cahaya Inti Sentosa (PT CIS)

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.