Kakorlantas Ingatkan Pemda Potensi Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor
Koorlantas minta Pemda bantu pengadaan ETLE.
Jakarta, FORTUNE - Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mendorong pemerintah daerah meningkatkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Pasalnya, tambahan pajak daerah tersebut dapat digunakan untuk mendukung Direktorat Lalu-lintas di kepolisian daerah dalam pengadaan alat electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Pemenuhan ETLE yang menjadi program Bapak Kapolri berada di tengah anggaran berjalan, dan kami mengadakan tur kepada bapak dan ibu pimpinan daerah di wilayah dengan mengingatkan tentang potensi peningkatan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing karena ternyata potensi ini sampai triliunan," ujarnya dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (5/7).
Firman juga mendorong para Dirlantas serta Kasatlantas untuk merapat ke DPRD tingkat 1 dan 2 masing-masing untuk mengajukan hibah atau anggaran lain untuk menambah kekurangan anggaran dalam pengadaan ETLE.
Harapannya, jika anggaran dari pemerintah pusat yang diturunkan ke Koorlantas Polri tidak mencukupi untuk pengadaan ETLE di berbagai derah, Pemda bisa memberikan bantuan.
"Kami harapkan adanya hibah dan lain sebagainya untuk menambah kekurangan anggaran ataupun sifatnya penambahan barang-barang yang ada di wilayah bisa dipenuhi oleh pimpinan daerah," katanya.
Kekurangan kamera ETLE
Dalam kesempatan itu, Firman juga melaporkan besarnya kebutuhan pengadaan perangkat ETLE yang menjadi program Polri.
Polri, kata dia, menargetkan pengadaan 3.465 kamera statis dan hingga saat ini masih kekurangan 3.032 unit. Kemudian, dari target pengadaan 1.472 kamera statis WIM (weight in motion) Polri masih kekurangan sekitar 1.466 kamera.
Ada pula kebutuhan 1.261 kamera mobile on board, yang hingga saat ini masih kurang 455 kamera, serta 737 kamera portabel yang sama sekali belum terealisasi pengadaannya.
"Sampai hari ini jumlah kamera ETLE adalah 433 untuk yang statis, 5 untuk yang weight in motion (WIM) atau penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, 65 mobile on-board," ujarnya.
"ETLE yang merupakan sistem penegakan hukum bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik ini juga perlu ditingkatkan terus kemampuannya untuk bisa mengenali pelat nomor sampai kepada jenis pelanggaran yang dilakukan masyarakat di jalan raya," kata Firman.