Kalah oleh Lessor di Arbitase London, Ini Langkah Garuda Indonesia
Garuda siapkan sejumlah langkah usai kalah di arbitase.
Jakarta, FORUTNE - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kalah dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat oleh lessor Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S ("Goshawk") di Pengadilan Arbitrase Internasional London (London Court of International Arbitration /LCIA).
Imbasnya, perusahaan diwajibkan untuk melakukan pembayaran atas sewa pesawat dan kewajiban-kewajibannya berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara penggugat.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan pihaknya akan menghormati keputusan yang telah ditetapkan LCIA dan akan berkoordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan perseroan.
"Saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/9).
Jajaki Restrukturisasi
Salah satu upaya yang tengah dijajaki tersebut adalah skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya. Irfan optimistis bahwa melalui komunikasi yang telah terjalin dengan baik sejauh ini penjajakan yang dilakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.
"Khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini," ujarnya.
Sejalan dengan adanya putusan LCIA tersebut, Garuda Indonesia juga memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.
"Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh penumpang Garuda Indonesia melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya," katanya.
Kementerian Minta Garuda Berbenah
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta kepada manajemen Garuda Indonesia untuk berbenah dan mempelajari langkah yang perlu dilakukan usai dinyatakan kalah dalam gugatan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/9), mengatakan kementerian telah meminta perusahaan memetakan dampak dari gugatan tersebut kepada operasional perusahaan.
"Dan yang pasti kami juga tanya apa ini mempengaruhi operasional, sama sekali nggak mempengaruhi operasional Garuda, jadi jalan terus dan kita minta mereka pelajari detail supaya tahu langkah terbaik nanti apa yang akan dilakukan," ujarnya.