Menteri PUPR Ajukan Rp4,19 Triliun untuk Infrastruktur Dasar IKN 2025
Kementerian PUPR ajukan pagu indikatif Rp75,63 triliun.
Fortune Recap
- Pemerintah akan menganggarkan Rp4,19 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025.
- Anggaran tersebut akan digunakan untuk dukungan infrastruktur sumber daya air, infrastruktur jalan dan jembatan, alokasi infrastruktur permukiman, serta infrastruktur perumahan.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan pemerintah akan menganggarkan Rp4,19 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 2025.
Anggaran tersebut akan diambil dari pagu indikatif yang diajukan Kementerian PUPR sebesar Rp75,63 triliun pada 2025.
Rencana anggaran sebesar Rp4,19 triliun tersebut akan digunakan untuk dukungan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp80 miliar, infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp1,66 triliun, alokasi untuk infrastruktur permukiman sebesar Rp1,0 triliun, serta infrastruktur perumahan sebesar Rp1,45 triliun.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V, Rabu (28/7), Basuki menjelaskan anggaran infrastruktur sumber daya air akan diarahkan untuk pengendalian banjir pada daerah aliran sungai (DAS) Pemaluan, pembangunan intake dan pipa transmisi air baku Riko Kernain, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana IKN.
Kemudian, infrastruktur jalan dan jembatan difokuskan untuk pembangunan jalan tol seksi 3A-2 segmen Karangjoang– KKT Kariangau, pembangunan jalan tol seksi 3B-2 segmen KKT Kariangau– Sp. Tempadung, dan pengawasan teknik duplikasi jembatan Pulau Balang bentang pendek II.
Selanjutnya, anggaran infrastruktur permukiman akan diperuntukan bagi, di antaranya, pembangunan gedung Wing 2 dan kawasan kantor Kementerian PUPR, pembangunan gedung dan kawasan kantor OIKN, pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan II di IKN, pembangunan jaringan perpipaan air limbah 1, 2, dan 3 kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN.
Infrastruktur perumahan akan diarahkan untuk, antara lain, lanjutan pembangunan hunian vertikal TNI sebanyak 4 menara serta penuntasan pembangunan 47 menara rumah susun ASN dan hankam.
Di luar alokasi tersebut, masih terdapat usulan tambahan anggaran TA 2025 untuk penyelesaian dan penuntasan pembangunan IKN pada bidang bina marga, bidang cipta karya, dan bidang perumahan sebesar Rp20,32 triliun.
"Sehingga untuk IKN, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp24,52 triliun, yang baru dialokasikan di pagu indikatif adalah Rp4,19 triliun. Jadi, kekurangannya masih Rp20,32 triliun," ujarnya.