NEWS

Pemerintah Kaji Penerapan Pajak Karbon Akhir 2022

Penerapan pajak karbon pertimbangkan kondisi ekonomi.

Pemerintah Kaji Penerapan Pajak Karbon Akhir 2022Ilustrasi Pajak Karbon. (ShutterStock/DesignRage)
10 August 2022

Jakarta, FORTUNE - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tengah mempertimbangkan kemungkinan penerapan pajak karbon di akhir 2022.  Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan BKF Adi Budiarso menuturkan, penerapan kebijakan itu akan mempertimbangkan kondisi perekonomian domestik di tengah ketidakpastian global sampai yang terus terjadi hingga sekarang.

"Pemerintah terus melanjutkan perumusan peraturan yang diperlukan untuk menerapkan pajak karbon di masa depan. Kami mungkin terus memantau kondisi ekonomi domestik untuk melihat momen yang tepat untuk penerapan pajak karbon akhir tahun ini," ujarnya dalam CGS-CIMB 14th Annual Indonesia Conference 2022, dikutip Rabu (10/8).

Sebagai informasi, pemerintah telah dua kali menunda penerapan pajak karbon yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Mengacu pada beleid tersebut, harusnya kebijakan pajak karbon diterapkan pada April 2022. Namun, jelang pemberlakukannya, pada akhir Maret pemerintah mengumumkan pengunduran rencana tersebut menjadi Juli 2022.

Saat itu, Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengatakan penundaan pungutan pajak tersebut disebabkan pemerintah masih perlu menyelaraskan UU HPP dengan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Pajak karbon sendiri merupakan instrumen penetapan harga karbon yang mendukung paket kebijakan komprehensif untuk mitigasi perubahan iklim. Menurut Adi, ini juga merupakan tiga tujuan penerapan pajak karbon antara lain mengubah perilaku masyarakat dalam hal produksi emisi, mendukung pengurangan emisi dan mendorong inovasi dan investasi ekonomi hijau.
"Prinsip penyesuaian pajak karbon terjangkau dan diterapkan secara bertahap untuk mendukung penyesuaian dan transisi energi yang berkelanjutan Kami telah merancang peta jalan pajak karbon hingga tahun 2025 sayangnya karena situasi ekonomi global, penerapan pajak karbon telah ditunda atau bagaimanapun," tutur Adi.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.