NEWS

Pemerintah Subsidi Premium untuk Campuran Pertalite

Kebijakan subsidi ini beri sinyal penghapusan Premium.

Pemerintah Subsidi Premium untuk Campuran PertaliteANTARA FOTO/Indrayadi TH
05 January 2022

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan memperluas subsidi BBM jenis RON 88 atau Premium ke RON 90 atau Pertalite. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 117/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres No 191/2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang diterbitkan beberapa waktu lalu.

Dalam Pasal 21B ayat (1), disebutkan bahwa dalam rangka mendukung program energi bersih dan ramah lingkungan, jenis bensin RON 88 yang merupakan 50 persen dari volume jenis bensin RON 90 yang disediakan dan didistribusikan oleh Badan Usaha Penugasan diberlakukan sebagai JBKP sejak 1 Juni 2021.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, beleid membolehkan pemerintah memberikan subsidi untuk Pertalite dengan cara mensubsidi Premium yang menjadi campurannya.

"Premium ini kan ada yang dijual langsung ke masyarakat, ada yang dijadikan Pertalite. Dalam Perpres itu kami bisa alokasikan (subsidi), tapi yang disubsidi tetap campurannya (Premium)," ujarnya di Kementerian Keuangan, Senin (3/1) lalu.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menambahkan Pertalite akan mendapatkan subsidi sebab BBM jenis tersebut masih mengandung Premium. Kendati demikian, ia memastikan Premium belum akan dihapuskan di Indonesia dalam waktu dekat.

"Maka itu pemerintah akan berikan kompensasi pengadaan dan basisnya tetap premium. Tapi premium sudah baik dikendalikan, distribusi sebagai premium menurun tapi dalam pertalite ada komponen Premium. Akan kami dukung bagaimana memberikan kompensasi," ucap Isa.

Dorong bahan bakar ramah lingkungan

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan pemerintah telah menyiapkan peta jalan BBM ramah lingkungan yang memuat penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium dan Pertalite.

Belakangan peta jalan ini juga termuat dalam Perpres 177/2021 di mana Menteri ESDM berwenang membentuk peta jalan bahan bakar ramah lingkungan.

Menurut Soerjaningsih, penghapusan dua jenis BBM tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan bahan bakar jenis Pertamax dengan RON 92.

"Kita memasuki masa transisi di mana Premium [RON 88] akan digantikan dengan Pertalite [RON 90], sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (28/12).

Terlebih, penggunaan bahan bakar sejenis Premium dengan RON 88 hanya tersisa di tujuh negara saja, termasuk Indonesia. Volume yang digunakan pun sangat kecil karena kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik kini jauh meningkat.

Ia menaksir, peralihan dari Premium ke Pertalite akan mampu menurunkan kadar emisi CO2 sebesar 14 persen, sedangkan peralihan penuh ke BBM jenis Pertamax akan menurunkan kembali emisi CO2 sebesar 27 persen.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.