Pemerintah Tambah Kuota Pertalite dan Solar
Kementerian ESDM pastikan kualitas Pertalite tidak turun.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi menambah kuota BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan penambahan kuota Pertalite mencapai 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sedangkan untuk BBM Solar subsidi, dari kuota awal tahun ini sebanyak 15,1 juta KL, ditambah 2,73 juta KL.
“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite, dan pada pertengahan November untuk Solar. Penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022” ujar Erika dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (5/10).
Meski ada penambahan kuota, Erika mengatakan penggunaan BBM subsidi tepat sasaran tetap harus disosialisasikan dan digencarkan. Dus, mereka yang bukan golongan masyarakat tidak mampu perlu diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi.
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyambut positif keputusan penambahan kuota dari pemerintah. Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan pendistribusian BBM subsidi, tambahan kuota membuat Pertamina dapat memberikan kepastian ketersediaan Pertalite dan Solar kepada khalayak luas.
“Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan Pertalite dan Solar. Penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun” ujarnya.
Hingga 30 September 2022 (unverified) realisasi solar subsidi telah mencapai 85,81 persen atau 12,96 Juta KL dari kuota 15,10 Juta KL, sedangkan pertalite 95,32 persen atau 21,97 Juta KL dari kuota 23,05 Juta KL.
Jamin kualitas BBM tidak turun
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mengatakan pemerintah juga akan terus menjamin kualitas BBM dengan melakukan pengujian teknis atas standar dan mutu khususnya untuk Pertalite. Pernyataan ini dia sampaikan untuk menanggapi isu bahwa Pertalite menjadi lebih boros usai kenaikan harga.
Sebelumnya, kata Tutuka, pemerintah telah meminta LEMIGAS untuk melakukan pengujian standar dan mutu dari Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh Tim LEMIGAS pada beberapa SPBU di Jakarta untuk dilakukan pengujian demi mendapatkan kepastian mutu.
Pada tahap awal, Ada 6 SPBU di wilayah Jakarta yang diambil sampelnya, yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU Sunter dan SPBU S. Parman. “Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” kata Tutuka.
Hasil pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut menunjukkan produk telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017. “Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” ujar Dirjen Migas.