Target EBT Tak Pernah Tercapai, Ini Alasan Kementerian ESDM
Pemerintah akan turunkan target EBT dalam KEN.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengatakan penyebab target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam sistem ketenagalistrikan nasional tidak pernah tercapai sejak 2014. Bahkan, hingga 2023, capaian bauran EBT masih 13,1 persen, dari yang seharusnya 17,87 persen.
Menurut Jisman, hal tersebut disebabkan banyaknya PLTU baru berkapasitas besar yang masuk dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Dengan begitu, meski terdapat penambahan kapasitas EBT, secara persentase jumlahnya tidak dapat mengimbangi kapasitas terpasang PLTU baru.
"Target buruan EBT ini persentase, bukan Megawatt. Harus dipahami dulu. Kalau (EBT) Megawattnya naik terus. Tapi begitu dipersentase, turun dia. Karena seperti tahun ini ada pembangkit-pembangkit besar yang raksasa. Ada PLTU-PLTU kita yang masuk empat sekian gigawatt," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (18/1).
Di samping itu, capacity factor (CF) pembangkit EBT rata-rata lebih rendah dibandingkan dengan PLTU yang notabene pembangkit beban dasar (base load). Sehingga, untuk mencapai beban yang sama dengan PLTU, dibutuhkan jumlah pembangkit EBT lebih banyak.
"Kalau PLTS dengan PLTB itu kan hanya 4 sampai lima jam [optimalnya]. Hitungan kita, empat kali lipat [di bawah PLTU]. Jadi kalau COD (commercial operations date) empat kali lipat. Artinya apa? Kalau ada COD 1 gigawatt PLTU, untuk kembali ke persentase sama angkanya, kita harus membangun 4 gigawatt PLTS atau PLTB itu," katanya.
Berdasarkan data Dewan Energi Nasional, persentase bauran energi tertinggi pada 2023 masih didominasi batu bara dengan 40,46 persen.
Setelahnya, berturut-turut ada minyak bumi (30,18 persen), gas bumi (16,28 persen), dan EBT (13,09 persen). Tahun lalu, persentase EBT hanya meningkat 0,79 persen atau jauh di bawah target yang ditetapkan pada 17,87 persen.
Untuk itu, dalam Kebijakan Energi Nasional, pemerintah hendak merevisi target EBT menjadi 17-19 persen pada 2025, turun dari sebelumnya 23 persen.
Menteri ESDM Tak Tahu Asal-usul Target EBT 23 persen
Jisman mengaku tidak mengerti dari mana muasal target 23 persen yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.79/2014 tentang KEN tersebut.
"Ini dulu kita enggak tahu. Pak Menteri juga enggak tahu kenapa melalui persentase. Sampai ditelusuri di mana ini, kok bisa? Apa alasannya? Mana dokumentasinya? Tahu-tahu nongol itu PP 79 yang menyatakan 23 persen tanpa ada datanya," kata Jisman.
Meski demikian, pemerintah tetap mendorong target penurunan emisi lewat program co-firing PLTU. Dengan begitu, meski pembangunan pembangkit EBT baru tidak bisa mengimbangi penambahan PLTU, pemerintah tetap bisa mengejar target penurunan emisi pada subsektor ketenagalistrikan.
"Kalau memang itu sudah keharusan kita, kan sudah ada ruang, sudah ada Permen supaya lebih maksimal [co-firing]," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jendral DEN, Djoko Siswanto, menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan realisasi bauran EBT 2023 masih di bawah target.
Salah satunya adalah peningkatan harga komoditas energi, seperti minyak mentah, gas alam, dan batu bara, yang menyebabkan subsidi energi semakin besar
Untuk mencapai target EBT yang ditetapkan, pemerintah akan terus mendorong pengembangan EBT, baik dari sisi kapasitas terpasang, produksi, maupun konsumsi.