NEWS

Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Secara Online

Apakah Anda sudah terdaftar?

Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Secara OnlineLaman resmi KPU untuk mengecek DPT (Dok. KPU)
18 December 2023

Pemilu 2024 akan dilaksanakan tidak sampai 60 hari lagi, artinya masyarakat akan segera menentukan siapa pemimpin terbaik yang pantas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan.

Masyarakat yang telah memenuhi syarat akan dicatut dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Artinya, setiap orang yang masuk dalam DPT memiliki hak penuh dalam menentukan pilihannya pada Pemilu 2024 nanti.

Masalahnya, ada sejumlah masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat dan memiliki hak suara, tetapi karena tidak ada dalam DPT, maka ia tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.

Apabila Anda merasa telah memenuhi syarat, ada baiknya untuk mengetahui apakah Anda telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Untuk itu, simak cara cek DPT Pemilu online berikut ini!

Apa itu DPT dalam Pemilu?

DPT adalah daftar nama pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum. 

Dalam penyusunannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap tingkatan, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional akan melakukan rekapitulasi.

Selanjutnya, PPS akan mengumumkan DPT pada tempat yang mudah dijangkau sampai dengan hari pemungutan suara.

Selain itu, masyarakat kini juga bisa mengecek daftar DPT Pemilu 2024 secara daring dengan mudah.

Cara cek DPT Pemilu 2024 secara online

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda memiliki koneksi internet dan aplikasi browser bawaan atau juga Google Chrome. Lalu, ikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Kunjungi situs resmi KPU melalui tautan infopemilu.kpu.go.id
  • Anda akan melihat sejumlah menu yang ada. Lalu, cari pilihan Cek DPT Online
  • Setelah itu, Anda akan secara otomatis diarahkan menuju tautan cekdptonline.kpu.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor apabila sedang berada di luar negeri
  • Tekan Pencarian dan tunggu sebentar.

Jika nama Anda terdaftar, maka akan muncul rincian seperti Nomor TPS/DPT, nama pemilih, hingga alamat potensial TPS pada pelaksanaan pemilu

Sebaliknya, Anda akan mendapatkan peringatan bahwa data yang dimasukkan tidak tepat atau notifikasi bahwa belum terdaftar dalam DPT apabila Anda tidak/belum terdaftar.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.