Apa Itu Visa? Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Cara Mendapatkannya
Ketahui tentang ini sebelum pergi ke luar negeri.
Visa adalah salah satu dokumen yang harus Anda miliki sebelum bepergian ke luar negeri.
Apa pun tujuan Anda, mendapatkan visa adalah hal yang wajib jika negara yang akan dikunjungi memerlukannya.
Melalui artikel ini, Anda akan memahami pengertian visa, fungsi, jenis, dan cara membuatnya. Untuk itu, tetaplah membaca.
Apa itu visa?
Visa adalah izin sementara yang dikeluarkan pemerintah kepada orang asing agar mereka dapat masuk, tinggal, atau meninggalkan wilayahnya.
Visa memiliki periode masa berlaku dan durasi tersebut berlaku sesuai dengan jenis visanya.
Bedanya visa dengan paspor adalah visa merupakan dokumen pengesahan yang menjadi pelengkap paspor.
Visa memberikan otorisasi resmi kepada pemegangnya untuk masuk, berangkat, atau tinggal di suatu negara dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Sedangkan paspor digunakan oleh warga suatu negara untuk identifikasi dan perjalanan internasional.
Mengenai isi visa, setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing. Ada negara yang mencantumkan dokumen secara detail, mulai dari biodata hingga maksud kedatangan ke negara tersebut atau hanya cap saja.
Bahkan, ada juga negara yang mewajibkan Anda untuk melakukan medical screening atau cek kesehatan sebagai syaratnya.
Fungsi dari visa
Fungsi visa adalah sebagai surat izin. Untuk mendiami atau mengunjungi suatu negara sementara waktu, Anda harus memiliki izin tinggal dan keluar dari negara yang ingin dituju.
Visa di sini adalah sebagai surat izin tinggal sementara di negara tersebut. Kenapa harus visa?
Setidaknya ada tiga hal yang membuat visa menjadi hal yang esensial bagi suatu negara:
- Visa menghindarkan negara tersebut dari imigran gelap atau ilegal
- Mengelola masalah keamanan dan kedaulatan negara tersebut
- Mengetahui alasan berkunjung ke negara tersebut.
Jenis-jenis visa
Visa adalah dokumen yang terdiri dari beberapa jenis dan dibedakan sesuai fungsinya. Berikut ini beberapa jenis visa yang perlu Anda ketahui, di antaranya:
1. Visa kerja
Sesuai namanya, visa ini dibuat dan diperuntukkan untuk urusan pekerjaan yang mengharuskan seseorang harus ke luar negeri baik tinggal maupun sekadar berkunjung dalam periode tertentu.
Contohnya saat ada tugas dinas untuk pelatihan di luar negeri dari kantor, maka harus menggunakan visa kerja.
2. Visa transit
Visa jenis ini biasanya dibutuhkan oleh pengunjung yang sedang dalam perjalanan, tetapi harus transit ke suatu negara hingga lebih dari 24 jam.
Oleh karena itu, penting sekali dalam memperhatikan jadwal perjalanan selama di luar negeri agar tidak terlewat membuat visa transit.
3. Visa pelajar
Pelajar yang akan kuliah di luar negeri atau ikut pertukaran pelajar dan kegiatan lainnya juga membutuhkan visa terutama untuk negara-negara yang mewajibkannya.
Visa ini bisa dibuat untuk periode waktu tertentu dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
4. Visa turis
Bagi yang ingin liburan ke luar negeri, jangan lupa untuk membuat visa turis karena visa jenis ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi untuk berkunjung ke negara yang mewajibkannya.
Visa ini dibuat khusus dengan tujuan liburan sehingga tidak bisa diubah menjadi jenis visa lainnya.
5. Visa diplomatik
Indonesia menjalin kerja sama dengan negara lainnya melalui hubungan diplomatik dan untuk tiap delegasinya akan membutuhkan visa diplomatik.
Visa ini wajib dimiliki oleh mereka yang mendapatkan tugas diplomatik ke luar negeri sebagai perwakilan negara untuk tujuan dan kepentingan negara.
Cara mendapatkan visa
Setelah mengetahui pengertian visa, fungsi, dan jenis-jenisnya, maka saatnya memahami cara mendapatkan visa. Berikut ini adalah caranya:
- Daftarkan diri melalui visa center negara yang dituju
- Siapkan dokumen yang diminta sesuai syarat
- Kunjungi visa center atau kedutaan untuk verifikasi data dan wawancara
- Ambil visa Anda jika sudah disetujui oleh kedutaan.
Isi visa
Berikut ini isi atau data di dalam visa yang perlu Anda ketahui antara lain:
1. Negara tujuan
Data yang terlampir adalah negara yang hendak dituju. Nama negara tersebut akan berada di bagian atas dokumen.
Perlu diketahui bahwa satu visa hanya bisa digunakan untuk satu negara saja dalam jangka waktu tertentu. Dengan begitu, jika Anda hendak ingin berpergian ke negara lain, harus mengurus visa yang berbeda.
2. Biodata pemilik visa
Dalam dokumen visa akan tertera biodata pemilik, mulai dari nama, tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, wilayah yang mengeluarkan visa, nomor paspor, dan lainnya.
3. Masa berlaku visa
Masa berlaku visa dibagi dua, yakni single entry dan multi entry. Simak selengkapnya di bawah ini:
- Single entry
Jenis dokumen visa ini hanya berlaku untuk satu kali kunjungan ke negara tujuan. Apabila Anda kembali ke negara asal, maka harus mengajukan peninjauan kembali ke negara tersebut meski masa aktif dokumen masih panjang.
- Multi entry
Multi entry memperbolehkan seseorang untuk keluar masuk ke negara tersebut tanpa harus mengajukan dokumen berulang kali. Dokumen tersebut akan berlaku sampai masa waktunya selesai.
Perbedaan paspor dan visa
Meski paspor dan visa sama-sama dokumen yang penting untuk dibawa berpergian, tapi keduanya memiliki sejumlah perbedaan antara lain:
-
Instansi yang mengeluarkan
Paspor dikeluarkan oleh instansi dari negeri asal yang dipergunakan bepergian antar negara. Sedangkan, visa diterbitkan oleh negara tujuan yang akan dikunjungi.
-
Fungsi
Paspor digunakan sebagai identitas seseorang saat hendak memasuki negara orang lain. Sedangkan, visa merupakan dokumen yang wajib dimiliki bila ingin memasuki ke sejumlah negara tertentu.
-
Masa berlaku
Masa berlaku visa lebih pendek dibandingkan paspor. Sementara itu, paspor memiliki masa berlaku hingga 5–10 tahun.
Visa adalah hal yang penting ketika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Melalui artikel ini, Anda sudah memahami apa itu visa, fungsi visa, jenis-jenis, cara mendapatkan, serta perbedaan visa dan paspor. Semoga bermanfaat.