NEWS

AdaKami Akui Ada Pelanggaran dalam Penagihan Debt Collector

AdaKami belum temukan identitas korban bunuh diri.

AdaKami Akui Ada Pelanggaran dalam Penagihan Debt CollectorBernadino Vega - CEO AdaKami dan Sunu Widyatmoko - Sekjen AFPI/Dok AFPI
29 September 2023

Jakarta, FORTUNE - Perusahaan peer-to-peer (P2P) lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) telah menemukan 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan oleh Debt Collector (DC) yang berhubungan dengan pemesanan fiktif terhadap beberapa jasa layanan masyarakat. 

Hal tersebut merupakan hasil dari  investigasi sebagai bentuk tindak lanjut pemanggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap AdaKami - terkait dengan pemberitaan viral mengenai korban yang mengakhiri hidupnya akibat dugaan tindakan oknum tim penagihan. 

Ke-36 pengaduan nasabah ini diperoleh melalui data layanan konsumen AdaKami, terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan ojek online, pemadam kebakaran, ambulan hingga jasa sedot WC. 

“Hasil investigasi AdaKami menunjukkan adanya beberapa agen penagihan yang terindikasi melakukan pelanggaran SOP, dan sedang dilakukan investigasi mendalam kepada agen-agen yang dimaksud," kata Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Jumat (29/9). 

AdaKami lakukan PHK terhadap oknum DC 

Ilustrasi Debt Collector/ Shutterstock Andrey Povpov

Dari temuan tersebut, lanjut Bernardino Vega, manajemen AdaKami akan mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap agen penagihan yang dimaksud. 

Hal tersebut disertai dengan memastikan agen-agen yang dimaksud masuk ke dalam daftar hitam atau black list profesi penagihan AFPI. Apabila terbukti terdapat unsur pelanggaran hukum, oknum tersebut akan segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Sebagai bagian dari investigasi internal, kami menghubungi nasabah atau pelapor untuk melampirkan bukti lebih lanjut terkait proses penagihan yang mereka alami,” kata Dino. 

Sebagai bentuk mitigasi pelanggaran, AdaKami telah menekankan secara tegas kepada seluruh pihak terkait untuk tunduk dan patuh pada standard operating procedure (SOP) yang berlaku, dan seluruh bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas. 

AdaKami belum temukan identitas korban bunuh diri 

Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. (Pixabay/MabelAmber)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.