NEWS

Adrian Gunadi Masuk DPO, Masih Buron Dari Kasus Investree

Investree siapkan tim likuidasi.

Adrian Gunadi Masuk DPO, Masih Buron Dari Kasus InvestreeCo-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi. (Tangkapan layar)
17 December 2024

Fortune Recap

  • Adrian Gunadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena menjadi tersangka kasus tindak pidana sektor jasa keuangan.
  • Kepala Eksekutif PVML OJK, Agusman, menyatakan tidak mengetahui keberadaan Adrian atau status buronnya.
  • OJK bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti kasus Adrian sesuai perundang-undangan.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Mantan CEO Investree, Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan menjadi tersangka atas Kasus tindak pidana sektor jasa keuangan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman bahkan menyatakan bahwa pihaknya tidak tahu keberadaan dari Adrian atau berada dalam status buron.

"OJK bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (17/12). 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.