BPJS Kesehatan Wanti-wanti Faskes Agar Tidak Mark Up Biaya Layanan
BPJS Kesehatan telah kerja sama dengan 23.294 faskes.
Jakarta, FORTUNE – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mewanti-wanti seluruh fasilitas kesehatan (faskes) baik Rumah Sakit (RS) maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk tidak melakukan penggelembungan biaya atau mark up layanan kesehatan.
Hal itu disampaikan Ghufron saat menghadiri Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024 di Jakarta, (19/9). Ghufron menyebut, saat ini pihaknya dapat memonitor seluruh aktivitas hingga layanan RS hingga dokter. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh faskes untuk dapat untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien.
“Kita kembangkan command center yang bisa memonitor seluruh faskes di indonesia yang bekerja sama tidak hanya rumah sakit, tapi dokter operasi berapa kali ini bisa tau. Jadi kami juga kerja sama dengan KPK. Kebanyakan rumah sakit bagus tapi ada saja rumah sakit yang tidak sengaja atau keenakan ada yang panthom billing. Ini hati-hati,” kata Ghufron.
BPJS Kesehatan telah kerja sama dengan 23.294 faskes
Ia menambahkan, pihaknya juga telah meningkatkan layanan ke faskes dengan pembayaran klaim yang tepat waktu tak lebih dari 15 hari. Bahkan, pada tahun 2023 lalu, BPJS Kesehatan telah menambahkan biaya senilai Rp45 triliun untuk meningkatkan layanan faskes. Dengan demikian, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp158,8 triliun pada 2023 lalu untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ghufron juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan juga memiliki mekanisme evaluasi pelayanan melalui Kesan Pesan Setelah Layanan (KESSAN). Melalui KESSAN, BPJS Kesehatan dapat mengevaluasi apakah peserta telah mendapatkan pelayanan sesuai standar, dan harapannya menjadi acuan bagi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan.
"BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.294 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, pada tahun 2023 tercatat 606,7 juta pemanfaatan layanan JKN, dengan rata-rata 1,7 juta pemanfaatan per hari. Program JKN terbukti bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, mulai dari yang ringan hingga yang berbiaya katastropik," ungkap Ghufron.
Peserta BPJS Kesehatan tembus 276 juta
BPJS Kesehatan telah menjangkau luas hingga pelosok negeri, dengan capaian peserta JKN sejumlah 276 juta jiwa atau 98,67 persen dari total penduduk Indonesia per 1 September 2024. Hal tersebut menjadikan Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), dan mengukuhkan Program JKN sebagai program jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan skema tunggal terintegrasi.
"Capaian tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang menekankan cakupan kepesertaan JKN mencapai hingga 98 persen dari total keseluruhan penduduk," tambah Ghufron.
Sesuai dengan prinsip UHC, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.