NEWS

BPJS Kesehatan Wanti-wanti Faskes Agar Tidak Mark Up Biaya Layanan

BPJS Kesehatan telah kerja sama dengan 23.294 faskes.

BPJS Kesehatan Wanti-wanti Faskes Agar Tidak Mark Up Biaya LayananIlustrasi kartu BPJS (Dok. BPJS Kesehatan)
19 September 2024

Jakarta, FORTUNE – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mewanti-wanti seluruh fasilitas kesehatan (faskes) baik Rumah Sakit (RS) maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk tidak melakukan penggelembungan biaya atau mark up layanan kesehatan.

Hal itu disampaikan Ghufron saat menghadiri Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024 di Jakarta, (19/9). Ghufron menyebut, saat ini pihaknya dapat memonitor seluruh aktivitas hingga layanan RS hingga dokter. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh faskes untuk dapat untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien.

“Kita kembangkan command center yang bisa memonitor seluruh faskes di indonesia yang bekerja sama tidak hanya rumah sakit, tapi dokter operasi berapa kali ini bisa tau. Jadi kami juga kerja sama dengan KPK. Kebanyakan rumah sakit bagus tapi ada saja rumah sakit yang tidak sengaja atau keenakan ada yang panthom billing. Ini hati-hati,” kata Ghufron.

BPJS Kesehatan telah kerja sama dengan 23.294 faskes

Ilustrasi antrean BPJS Kesehatan/ Shuterstock kukuhst23

Ia menambahkan, pihaknya juga telah meningkatkan layanan ke faskes dengan pembayaran klaim yang tepat waktu tak lebih dari 15 hari. Bahkan, pada tahun 2023 lalu, BPJS Kesehatan telah menambahkan biaya senilai Rp45 triliun untuk meningkatkan layanan faskes. Dengan demikian, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp158,8 triliun pada 2023 lalu untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ghufron juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan juga memiliki mekanisme evaluasi pelayanan melalui Kesan Pesan Setelah Layanan (KESSAN). Melalui KESSAN, BPJS Kesehatan dapat mengevaluasi apakah peserta telah mendapatkan pelayanan sesuai standar, dan harapannya menjadi acuan bagi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan.

"BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.294 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, pada tahun 2023 tercatat 606,7 juta pemanfaatan layanan JKN, dengan rata-rata 1,7 juta pemanfaatan per hari. Program JKN terbukti bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, mulai dari yang ringan hingga yang berbiaya katastropik," ungkap Ghufron.

Peserta BPJS Kesehatan tembus 276 juta

Rumah Sakit YARSI jadi rumah sakit bersertifikasi syariah pertama di DKI Jakarta/Dok. RS YARSI

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.