5 Aplikasi Untuk Pengecekan Pajak Kendaraan
Fitur aplikasi berupa cek status pajak hingga nominal pajak.
Jakarta, FORTUNE - Sebagai masyarakat yang patuh pada aturan, membayar pajak tentu menjadi sebuah kewajiban. Apalagi pajak tersebut berkaitan dengan kepemilikan kendaraan.
Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan, kita harus membayar pajak setiap tahunnya. Oleh karena itu, terkadang kita harus mengecek nominal hingga status pembayaran pajak secara berkala dari kendaraan yang kita miliki. Hal tersebut untuk menghindari keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Dengan begitu, ini sejumlah aplikasi cek pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan pengendara:
1. Samsat Online
Aplikasi cek pajak kendaraan pertama adalah Samsat Online. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Samsat Online juga mengakomodasi semua data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan Polda di setiap provinsi. Data tersebut bahkan telah terintegrasi dengan data induk kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil Kemendagri.
2. Aplikasi cek pajak kendaraan dan cek pajak motor mobil
Untuk mengecek status pembayaran hingga nominal pajaknya bisa melalui aplikasi Cek Pajak Kendaraan. Aplikasi tersebut akan membantu pengendara hanya dengan memasukkan nomor plat nomor kendaraan ke aplikasi.
Dengan demikian, pemilik kendaraan tidak perlu bingung untuk menentukan berapa besaran uang yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Meski terdengar canggih, sayangnya pemakaian aplikasi ini belum merata di semua daerah di Indonesia.
Namun demikian, aplikasi Cek Pajak Kendaraan baru bisa digunakan untuk mengecek kendaraan di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat. Pengecekan ini akan memberimu informasi mendetail mengenai jumlah yang harus dibayarkan dan waktu masa berlaku STNK berakhir.
Selain itu, terdapat aplikasi Cek Pajak Motor Mobil juga bisa membantu untuk mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Selain itu, aplikasi juga akan melacak alamat pemilik kendaraan beserta dengan memasukkan nomor polisi yang tertera dalam STNK.
3. Aplikasi sambara dan sakpole E-Samsat Jateng
Selain itu, kita juga bisa menggunakan aplikasi sambara untuk mengetahui jumlah dan status pajak kendaraan. Namun demikian, aplikasi ini khusus bagi pengguna di Provinsi Jawa Barat. Lewat aplikasi ini kita juga bisa mengetahui lokasi-lokasi Samsat di seluruh wilayah di Jawa Barat. Kita juga bisa membayar pajak secara online dengan mudah. Pengguna kendaraan tinggal memasukkan plat nomor kendaraan dan seluruh informasi akan muncul lewat aplikasi ini.
Sama seperti aplikasi Sambara, aplikasi Sakpole E-Samsat Jateng juga membantumu membayar pajak kendaraan bermotor online. Hanya saja aplikasi ini terbatas bagi pemakai kendaraan bermotor di Jawa Tengah.
Melalui aplikasi ini, pengguna kendaraan akan terbantu untuk membayar pajak secara online dan mengetahui informasi kendaraan. Selain itu aplikasi yang sama juga menyediakan informasi mengenai status kendaraan, nilai jual kendaraan, dan lokasi Samsat terdekat.