NEWS

Jadi DPO, Adrian Gunadi Masuk Red Notice Interpol & Paspor Dicabut

OJK terima 85 aduan terkait kasus Investree.

Jadi DPO, Adrian Gunadi Masuk Red Notice Interpol & Paspor DicabutCo-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi. (Tangkapan layar)
04 February 2025

Fortune Recap

  • OJK menyatakan proses hukum Investree dan TaniFund masih berjalan meski izin usahanya dicabut.
  • Penyidik OJK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan kasus Adrian Gunadi, mantan CEO Investree.
  • Polri melakukan permohonan red notice oleh Interpol RI dan pencabutan paspor Adrian Gunadi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses hukum dari kasus Investree dan TaniFund masih berjalan meski izin usahanya telah dicabut pada 2024 lalu. 

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menjelaskan, penyidik OJK berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum untuk penanganan kasus secara efektif kepada Adrian Gunadi selaku mantan CEO Investree. Sebelumnya, Adrian juga telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Polri juga telah melakukan permohonan red notice oleh Interpol RI kepada Interpol Pusat di Lyon dan permohonan pencabutan paspor Adrian Gunadi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Ismail melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (4/2). 

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.