NEWS

Mulai Hari Ini, Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati Tak Berlaku

Masyarakat diimbau menukar koin di bank atau BI.

Mulai Hari Ini, Koin Rp1.000 Kelapa Sawit dan Rp500 Melati Tak BerlakuIlustrasi Koin Rp500,-/ Dok Istimewa
01 December 2023

Jakarta, FORTUNE - Mulai tanggal 1 Desember 2023, Uang Koin Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, 1997 bergambar melati serta uang koin Rp1.000 TE 1993 bergambar kelapa sawit sudah tidak berlaku. Hal tersebut seiring dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mencabut dan menarik uang koin pecahan tersebut. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI,
Erwin Haryono menjelaskan, pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan. Antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam. 

"Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Erwin melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (1/12). 

Masyarakat diimbau menukar koin di bank atau BI

Uang Rp1.000 dan Rp500 yang sudah tidak berlaku/Dok BI

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.