Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka kesempatan berkarier bagi lulusan S1 dari beberapa jurusan yang ingin bergabung dalam dunia jasa keuangan dengan jalur penerimaan tenaga kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Dikutip dari pengumuman di laman resminya, OJK menawarkan posisi Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, serta Aset Kripto.
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar ialah memiliki pengalaman minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan yang relevan. Adapun, batas usia maksimal pendaftar adalah 30 tahun.
OJK juga mengatakan, prosedur pendaftaran ini tidak memerlukan biaya apapun bagi pelamar. Bagi kandidat yang lolos seleksi, penempatan kerja akan dilakukan di kantor pusat OJK di Jakarta.
"Hati-hati terhadap penipuan. OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini," tulis pengumuman OJK yang dikutip di Jakarta, Jumat (17/11).
Ini klasifikasi dan cara mendaftar
Pendaftaran lowongan kerja OJK ini akan terbuka hingga tanggal 19 November 2023 melalui portal ojk.experd.com. dan melampirkan berkas dalam website tersebut.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:
- Pendidikan: Minimal S1 atau setara, baik dari dalam maupun luar negeri
- Jurusan yang dibutuhkan: Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Hukum, Akuntansi, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Statistik, atau Matematika.
- IPK: minimal 3,00 dari skala 4 atau setara untuk lulusan dalam/luar negeri.
- Pengalaman Kerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan.
- Pengalaman di Lembaga Jasa Keuangan, terutama yang terkait dengan Audit/Pengawasan, dianggap sebagai nilai tambah dalam proses seleksi.
- Mampu berbahasa Inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan. Sertifikat bahasa menjadi bukti validitas.
Bagi para pelamar dengan sejumlah sertifikasi akan menajadi nilai tambah. Berikut sejumlah sertifikat yang dapat menunjang nilai: Certified Information/Systems Security Professional (CISSP), Certified Information Security Manager (CISM), Certified Information Systems Auditor (CISA), Certified Financial Planner (CFP), atau Chartered Financial Analyst (CFA) setidaknya Level 1.