NEWS

Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Uang BPJS-TK Cair Lebih Lama?

Akan berpengaruh langsung terhadap waktu pencairan dana.

Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Uang BPJS-TK Cair Lebih Lama?Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin (14/2/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
09 January 2025

Fortune Recap

  • Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
  • Batas usia pensiun akan diperpanjang hingga mencapai angka 65 tahun secara bertahap dalam tiga tahun sekali, dimulai dari usia pensiun 57 tahun pada 2019.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memperpanjang batas usia pensiun bagi pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun mulai 2025. Keputusan itu diambil sebagai implementasi salah satu pasal pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. 

Dalam Pasal 15 aturan tersebut, tertulis bahwa batas usia pensiun di Indonesia akan diperpanjang satu tahun hingga mencapai angka 65 tahun secara bertahap dalam tiga tahun sekali. 

"Untuk pertama kali usia pensiun ditetapkan 56 tahun, mulai 1 Januari 2019 usia pensiun menjadi 57 tahun. Usia pensiun selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun," demikian bunyi salah satu poin dalam Pasal 15 itu, dikutip Kamis (9/1). 

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.