NEWS

5 Alasan Klaim Asuransi Ditolak, Berkaca dari Kasus Indra Bekti

Cari tahu penyebabnya.

5 Alasan Klaim Asuransi Ditolak, Berkaca dari Kasus Indra Bektiilustrasi anuitas (pexels.com/Olya Kobruseva)
04 January 2023

Bagi Anda yang memiliki asuransi jiwa atau kesehatan, Anda harus mengetahui sejumlah  alasan klaim asuransi ditolak. Pasalnya, baru-baru ini kasus tersebut menimpa seorang artis tanah air Indra Bekti.

Saat ini beliau sedang menjalani perawatan operasi pendarahan otak dan membutuhkan dana yang cukup fantastis. Bahkan, sang istri, Aldila Jelita melakukan penggalangan dana untuk pengobatan suaminya.

Hal ini membuat sejumlah pihak mempertanyakan asuransi sang presenter kondang tersebut. Dari pihak keluarga sendiri mengakui telah mengajukan klaim, tetapi klaim asuransi Indra Bekti ditolak oleh perusahaan.

Perlu diketahui, klaim asuransi merupakan proses pengajuan kepada perusahaan asuransi untuk meminta jaminan biaya. 

Adapun penyebab klaim asuransi ditolak memiliki berbagai alasan, mulai dari melakukan perawatan medis di rumah sakit nonrekanan asuransi terkait, atau tidak memenuhi syarat pengecualian yang tertera.

Untuk lebih jelasnya, berikut alasan klaim asuransi ditolak oleh perusahaan, simak selengkapnya!

1. Jenis risiko tidak ditanggung pihak asuransi

Alasan klaim asuransi ditolak adalah jenis risiko tidak ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi. Setiap produk asuransi memiliki manfaat atau jenis risiko yang ditanggung berbeda-beda. Hal tersebut sudah tercantum dalam polis asuransi.

Misalnya, produk asuransi kesehatan ada yang menanggung rawat jalan saja, rawat inap saja, atau keduanya.

Untuk itu, sebelum Anda membeli produk asuransi, harap perhatikan betul manfaat dan jenis risiko yang ditanggung oleh pihak perusahaan.

2. Penyakit tidak ditanggung asuransi

Asuransi memiliki jenis persyaratan penyakit yang akan ditanggung. Jadi, tidak semua penyakit bisa diganti oleh pihak perusahaan. Hanya ada beberapa penyakit kritis yang bisa diklaim oleh perusahaan asuransi.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.