Real estate adalah istilah yang pasti pernah Anda dengar. Mungkin yang Anda bayangkan saat mendengar kata real estate merupakan bisnis gedung atau bangunan-bangunan besar lainnya.
Pada dasarnya, real estate memiliki pengertian tersendiri. Real estate ini berupa lahan beserta objek di dalamnya (bangunan) yang berdiri secara permanen di atas lahan tersebut.
Real estate mencakup keseluruhan bidang tanah yang diprogramkan sebagai tempat bangunan, baik itu perumahan, gedung, sekolah, dan lain-lain.
Di tahun 1974, real estate telah menjelma menjadi suatu industri yang mengelola seluruh rangkaian. Industri real estate bertugas untuk mengatur seluruh rangkaian program, mulai dari pengadaan, penyediaan, pembangunan, serta pengelolaan gedung di atas tanah.
Kegiatan usaha ini sangat potensial untuk jangka panjan. Agar lebih memahaminya, berikut artikel mengenai real estate.
Apa itu real estate?
Jika dilihat dari katanya, real artinya royal atau kerajaan, sedangkan estate adalah tanah. Dalam bahasa Inggris, real estate bermakna kekayaan yang tidak bergerak, berbentuk tanah, bangunan, dan sumber alam.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) real estate adalah tanah beserta bangunan fisik, termasuk seluruh benda yang melekat di atas tanah tersebut, seperti gedung, bangunan lain, pagar, dan lainnya.
Dalam istilah hukum, real estate berkaitan dengan sebidang tanah serta lingkungannya, termasuk dengan bangunan dan proyek di atas tanah tersebut.
Jenis-jenis real estate
Real estate dibagi dalam tiga jenis berdasarkan penggunaannya, antara lain:
1. Commercial
Commercial merupakan jenis real estate yang dipergunakan untuk kebutuhan komersial atau mendapatkan profit. Contohnya adalah gedung perkantoran, hotel, dan pembangunan lainnya yang mendapatkan keuntungan.
2. Residential
Residential adalah bangunan yang diperuntukkan untuk tempat tinggal. Misalnya, rumah susun, kondominium, perumahan, hingga apartemen. Biasanya, di area ini akan terdapat tempat untuk bisnis kecil-kecilan lainnya, seperti minimarket.
3. Industrial
Industrial adalah bidang usaha-usaha yang berada di area lahan real estate.
Perbedaan real estate dan properti
Lantas, apa perbedaan antara real estate dengan properti? Keduanya sama-sama berfokus pada tanah dan bangunan. Akan tetapi, ada ketidaksamaan dari dua istilah tersebut.
Property mengacu pada kepemilikan atas tanah dan bangunan yang berada di atasnya. Jadi, properti lebih kepada hak kepemilikan dan kepentingan dari lahan bangunan tersebut.
Berbeda dengan real estate yang mengacu pada bangunan fisiknya, yakni tanah dan bangunan dan segala pengembangan di atasnya.
Secara sederhananya, real estate merupakan subject atau bagian dari properti. Contohnya, jika seseorang memiliki tanah tanpa bangunan atau ada bangunanannya, orang yang mempunyai itu disebut properti.
Sedangkan, jika pemilik bangunan menyewa tanah tersebut, maka tanah tersebut disebut dengan real estate. Dikarenakan pemilik real estate tersebut tidak memiliki hak akan tanah tersebut.
Jadi, real estate adalah lahan beserta objek di dalamnya, seperti gedung atau bangunan-bangunan besar lainnya.