Gandeng Tiongkok, BI Upayakan Stabilitas Rupiah
BI dan Bank Sentral Tiongkok menyusun kemitraan sejak 2020.
Jakarta, FORTUNE - Indonesia dan Tiongkok resmi mengatur kerja sama transaksi bilateral menggunakan Local Currency Settlement (LCS) atau mata uang lokal, berkat kemitraan Bank Indonesia dan Bank Sentral Tiongkok (People’s Bank of China/PBC).
Ada pun, kerangka kemitraan melingkupi repose (relaksasi) regulasi dalam transaksi antara rupiah dan yuan, serta implementasi kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation).
Penyusunan kemitraan itu didasari oleh nota kesepahaman yang sudah disetujui oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, per 30 September 2020.
Kerja sama itu berfungsi sebagai usaha lanjutan BI dalam memperluas pemakaian mata uang lokal, khususnya dalam kesepakatan investasi dan perdagangan dengan sejumlah negara mitra.
1. Dukung Stabilitas Rupiah
Dengan tujuan tersebut, BI bermaksud mengurangi dependensi Indonesia terhadap satu mata uang di pasar valuta asing (valas) domestik. Artinya, BI berharap pemanfaatan LCS mampu menunjang stabilitas rupiah.
Sebab, para pelaku usaha dapat merasakan sejumlah manfaat dari penggunaan LCS, yakni:
- Efisiensi biaya konversi transaksi valas.
- Tercipta opsi pembiayaan investasi dan perdagangan menggunakan LCS.
- Lahir opsi instrumen lindung nilai menggunakan LCS.
- Penganekaragaman eksposur mata uang untuk merampungkan kesepakatan internasional.
2. BI Menunjuk ACCD
ACCD atau Appointed Cross Currency Dealer merupakan lembaga perbankan yang dinilai mampu mendukung transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama Indonesia-Tiongkok.
Beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam memilih ACCD, yaitu:
- Tingkat ketahanan dan kesehatan perbankan baik.
- Memiliki rekam jejak dalam mendukung kesepakatan investasi atau perdagangan.
- Mampu menawarkan macam-macam jasa keuangan.
- Mempunyai hubungan kemitraan yang baik dengan bank di negara mitra.
3. Daftar ACCD di Indonesia dan Tiongkok
Di Indonesia, BI telah menunjuk ACCD yang terdiri dari PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dan Bank of China (Hong Kok) Ltd.
Begitu juga dengan PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Bank Permata Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero).
Sementara di Tiongkok, ACCD pengemban amanah adalah United Overseas Bank (China) Ltd, Maybank Shanghai Branch, Industrial and Commercial Bank of China, China Construction Bank, Bank Mandiri Cabang Shanghai, Bank of Ningbo, Bank of China, dan Agriculture Bank of China.
4. Kerja Sama LCS dengan Negara Lain
Bukan hanya Tiongkok, BI juga sudah menyusun kerangka kerja sama mata uang lokal dengan sejumlah negara Asia lain, yakni Thailand, Malaysia, dan Jepang. Informasi tersebut dikutip Kantor Berita Antara, Selasa (7/9).