Jakarta,FORTUNE – PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) resmi memisahkan diri (spin off) dari perusahaan induk yakni PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Meski begitu, Allianz Syariah mulai beroperasi penuh sejak 1 November 2023.
Pengalaman Allianz Indonesia dalam menyediakan perlindungan asuransi syariah telah dimulai sejak 2006, sehingga nilai-nilai kebaikan sesuai prinsip syariah bukanlah suatu hal yang baru bagi perusahaan.
Setelah 17 tahun mengembangkan unit usaha syariah, Allianz Syariah sebagai perusahaan yang berdiri sendiri optimistis dapat terus berkembang, lebih fokus, dan lebih independen.
“Kehadiran entitas baru Allianz Syariah adalah bukti nyata komitmen kami untuk berfokus pada bisnis asuransi syariah dan terus berpartisipasi mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Achmad K. Permana saat ditemui disela-sela acara peluncuran.
Aksi spin-off ini juga sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023, yang mana unit usaha syariah asuransi wajib melakukan pemisahan dengan batas waktu paling lambat 31 Desember 2026.
Aset Rp4,26 triliun
Sepanjang 2022, Allianz Syariah mencatatkan kinerja yang positif dengan membukukan aset Rp4,26 triliun atau tumbuh 4,3 persen (yoy). Kinerja tersebut juga diikuti dengan capaian pertumbuhan yang kuat untuk Annualized Premium Equivalent (APE) sebesar 47 persen dan pangsa pasar sebesar 22,8 persen pada kuartal III-2023.
Berkat dukungan dua kanal distribusi utama, yaitu keagenan dan bancassurance, untuk pertama kalinya secara APE, Allianz Syariah menempati peringkat pertama asuransi syariah di Indonesia. “Keunikan prinsip syariah menjadikannya solusi yang tidak terbatas pada kelompok muslim saja, melainkan memiliki manfaat yang dapat dirasakan oleh setiap kalangan secara universal,” ujarnya.
Country Manager dan Direktur Utama Allianz Life Indonesia, Alexander Grenz juga menyatakan bahwa Allianz sepenuhnya mendukung Allianz Life Syariah Indonesia dengan misi yang sama, yakni melindungi masa depan lebih banyak masyarakat Indonesia yang penuh keberagaman.
“Hingga tahun 2022, Allianz Indonesia telah melindungi lebih dari 10 juta tertanggung nasabah. Dengan lahirnya Allianz Syariah, kami terus fokus untuk memberikan Perlindungan,” kata Grenz.
Allianz Syariah miliki 120 ribu peserta
Sedangkan pada kuartal III-2023, Allianz Syariah telah mendistribusikan total santunan asuransi (klaim) dan pembayaran manfaat sebesar Rp890 miliar, dimana 61 persem dari jumlah tersebut merupakan santunan asuransi atau klaim, sebagai perwujudan dari prinsip tolong-menolong antar peserta asuransi syariah.
Perusahaan juga memiliki lebih dari 120.000 peserta individu pemegang polis dan 9 juta peserta mikro mempercayakan Allianz Syariah untuk perlindungan jiwa dan kesehatannya.
Mantan Dirut Bank Muamalat tersebut juga berharap, Allianz Syariah dapat terus menyediakan perlindungan kepada para pesertanya dan di saat yang bersamaan terus menyebarkan semangat berbagi kebaikan yang menguatkan.
“Salah satu cara kami untuk mewujudkannya adalah melalui pencanangan Gerakan Mengasuransikan 10.000 Masyarakat Indonesia. Kami percaya semua yang diawali dengan niat baik akan berbuah kebaikan yang lebih besar lagi bagi kita semua,” ujar Permana.