Deposito Bank Victoria Syariah Raib Rp13,5 Miliar, Ini Arahan OJK

BVS berkomitmen selesaikan kasus fraud.

Deposito Bank Victoria Syariah Raib Rp13,5 Miliar, Ini Arahan OJK
Ilustrasi Layanan Bank Victoria Syariah/Dok Bank Victoria Syariah
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kasus raibnya deposito milik PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) yang ditempatkan pada PT Bank Victoria Syariah (BVS) telah ditangani kepolisian yang menyeret salah satu oknum petinggi di BVS. Tak tanggung-tanggung, total dana deposito yang hilang mencapai Rp13,5 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan langkah-langkah investigasi dan mendorong akselerasi penyelesaian permasalahan tersebut sesuai dengan POJK No.6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan (POJK Perlindungan Konsumen). 

“OJK telah meminta Bank melakukan hal-hal yang diperlukan terkait aspek pembuktian dan bertanggung jawab atas kerugian Konsumen yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh pegawai bank,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, (12/1).

BVS berkomitmen selesaikan kasus fraud

source_name

Dian mengeaskan, BVS  telah memberikan komitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut dan melaporkan pelaku kepada aparat penegak hukum yang prosesnya masih berjalan sampai dengan saat ini. Seperti diketahui sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Mini Sumandari yang merupakan mantan kepala cabang BVS sebagai tersangka dugaan fraud kasus tersebut.

“Menurut Bank terdapat sebagian dana yang belum atau tidak dapat diselesaikan karena adanya fraud, maka sesuai dengan POJK Perlindungan Konsumen, Bank perlu melakukan proses pembuktian sebelum bertanggung jawab atas kerugian Konsumen yang timbul,” jelas Dian.

Dian menambahkan, ke depannya OJK akan senantiasa melakukan supervisory action untuk mendorong industri perbankan memperkuat penerapan manajemen risiko. Sehingga potensi timbulnya risiko dapat dimitigasi, termasuk risiko penyalahgunaan dana nasabah.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya