Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berniat untuk merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 mengenai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang tidak memperbolehkan bank konvensional beroperasi di Aceh. Dengan revisi aturan tersebut, bank konvensional berpeluang untuk kembali beroperasi di Aceh.
Pembahasan tersebut digulirkan pasca adanya gangguan yang terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Senin (8/5). Gangguan tersebut bahkan hampir membuat lumpuh perekonomian wilayah Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin mengimbau Pemprov Aceh untuk meninjau kembali niat revisi dari Qanun tersebut. Sebab, masih terdapat alternatif-alternatif bank syariah lain terkait layanan perbankan.
"Kan bank syariah bukan hanya BSI. Jadi mungkin saya kira tidak akan ada kesulitan untuk menghadapi hal yang kemungkinan terjadi dari salah satu bank ini, karena banyak alternatif," kata Ma'ruf Amin melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (24/5).
Meski demikian, Wapres menyerahkan keputusan tersebut kepada Pemprov Aceh terkait diperbolehkannya bank konvensional beroperasi kembali.
Tegas! Wapres minta BSI perbaiki sistem IT
Seperti diberitakan sebelumnya, gangguan yang terjadi di BSI diduga merupakan serangan siber ransomware yang dapat mengambil data rahasia nasabah. Oleh karena itu, Ma'ruf Amin meminta BSI da bank syariah lain untuk terus memperbaiki sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Penyelesaiannya tentu memperbaiki sistem dari bank syariah itu sendiri," tegas Wapres
Lebih lanjut Ma'ruf Amin menyampaikan, perbaikan sistem keamanan merupakan hal yang vital. Sebab, serangan serupa juga pernah terjadi dilayanan perbankan konvensional.
Erick Thohir: perombakan direksi bentuk evaluasi BSI
Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan tegas merombak jajaran direksi dan komisaris BSI. Erick mengatakan, pergantian struktur organisasi adalah bentuk evaluasi atas insiden gangguan jaringan beberapa waktu lalu.
"Kita mendengar begitu banyak kekecewaan dan keluhan dari masyarakat. Reputasi BSI sebagai bank yang menjadi tulang punggung ekosistem ekonomi syariah harus dijaga dengan baik. Sebagai pemimpin, tentu kita harus tegas dalam mengambil keputusan. Jangan sampai merusak kepercayaan dan merugikan masyarakat," ujar Erick.
Erick meminta jajaran direksi dan komisaris yang baru dapat memperbaiki keseluruhan sistem operasional perusahaan, termasuk memperkuat sistem keamanan dan jaringan dari ancaman peretas serta meningkatkan layanan kepada nasabah. Erick tidak segan untuk kembali melakukan perombakan jika tidak ada perbaikan menyeluruh.