Ini Sosok WN Rusia yang Diduga Pelaku Serangan Siber di BSI
Pemerintah AS adakan sayembara berhadiah US$10 juta.
Jakarta, FORTUNE - Federal Bereau of Investigation (FBI) menetapkan warga negara (WN) Rusia bernama Mikhail Pavlovich Matveev sebagai buronan internasional. Matveev dikaitkan dengan berbagai kasus serangan varian ransomware termasuk Lockbit, Babuk, dan Hive. Seperti diketahui sebelumnya, Lockbit merupakan pihak yang bertanggung jawab atas gangguan yang terjadi di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Dalam keterangan penyelidikan FBI, Matveev diduga melakukan serangan siber secara signifikan terhadap Amerika Serikat hingga bisnis di seluruh dunia. Ia juga telah didakwa dengan beberapa serangan Lockbit dan telah ditangani oleh kepolisian di New Jersey.
“Selain itu, Matveev telah didakwa dengan tuduhan konspirasi terkait ransomware Hive dan kerusakan yang disengaja pada komputer yang dilindungi, termasuk serangan terhadap perusahaan yang berbasis di New Jersey,” tulis laporan FBI yang dikutip di Jakarta, Selasa (23/5).
Meski menjadi daftar buronan internasional teratas, nampaknya pemerintah AS sulit untuk menangkap Matveev karena sedang berada di Rusia. Apalagi, masalah konflik geo-politik yang masih terjadi membuat sulit proses penangkapan.
Pemerintah AS adakan sayembara berhadiah US$10 juta
Selain itu, dilansir dari Security Affair, Departemen Kehakiman AS juga mengelar sayembara berhadiah US$10 juta atau sekitar Rp149 miliar bagi seluruh masyarakat dunia yang bisa menangkap pelaku kejahatan ransomware tersebut.
Pria kelahiran 17 Agustus 1992 tersebut tercatat juga memiliki sejumlah nama samaran, antara lain seperti Wazawaka, m1x, Boriselcin, hingga Uhodiransomwar. Ia juga telah didakwa atas sejumlah kasus yang terjadi di beberapa bagian Amerika Serikat.
Pada 6 Desember 2022, Matveev didakwa dengan kasus atas ancaman dan kerusakan yang disengaja pada komputer yang dilindungi di Distrik Columbia, Washington, D.C. Selain itu, pada 25 Juni 2020, Matveev dan rekan-rekannya di LockBit juga telah terbukti menyerang lembaga penegak hukum di Passaic County, New Jersey.