Jakarta, FORTUNE - PT Bank Mega Syariah (BMS) mencatatkan Pembiayaan senilai Rp7,3 triliun hingga Agustus 2024 atau tumbuh 5,2 persen secara year to date (ytd) dari akhir 2023. Peningkatan total pembiayaan seiring dengan peningkatan total dana pihak ketiga (DPK) yang juga tumbuh 12 persen (ytd).
Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah Hanie Dewita mengatakan sektor perbankan syariah di Indonesia selama ini dikenal memiliki daya tahan yang baik. Pihaknya terus memanfaatkan momentum penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) untuk memacu pembiayaan
Ia menyebut, ini akan semakin memperkuat daya saing bank-bank syariah dalam memberikan solusi pembiayaan berbasis syariah. “Penurunan BI Rate dapat menjadi katalis yang memperkuat optimisme Bank Mega Syariah dalam meningkatkan penyaluran pembiayaan,” kata Hanie melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/9).
Turunnya bunga acuan akan turunkan cost of fund
Ia menambahkan, keputusan BI ini diprediksi akan berdampak positif terhadap penyaluran kredit perbankan, tidak terkecuali pada pembiayaan bank-bank syariah. Biasanya, penyaluran pembiayaan akan meningkat seiring dengan menurunnya biaya dana atau cost of fund.
“Di satu sisi, turunnya cost of fund membuat Bank Mega Syariah lebih fleksibel dalam menetapkan margin bagi hasil yang kompetitif dengan tetap memberikan keuntungan bagi nasabah,” ungkap Hanie.
Hanie melanjutkan, untuk mendorong pertumbuhan aset dan pembiayaan, Bank Mega Syariah akan fokus pada optimalisasi cross-selling produk-produk syariah yang relevan dengan kebutuhan nasabah, serta memperluas jaringan distribusi melalui kemitraan strategis. Selain itu, pengembangan layanan digital juga akan menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas nasabah.
Aset BMS naik 21,1%
Fungsi intermediasi yang berjalan dengan baik turut mendorong pertumbuhan aset Bank Mega Syariah. Per Agustus 2024, total aset naik 21,1 persen (ytd) atau menjadi lebih dari Rp17,6 triliun. Di satu sisi, kualitas aset juga terjaga dengan baik tercermin dari rasio non performing financing (NPF) yang berada di posisi sekitar 0,8 persen, angka ini masih sangat ideal jika dibandingkan batas aman yang ditetapkan regulator yaitu sebesar 5 persen.
Selain dari sisi bisnis, Bank Mega Syariah juga fokus meningkatkan loyalitas nasabah. Menurut Hanie, tanpa loyalitas pangsa pasar yang besar belum tentu menghasilkan dampak signifikan terhadap pertumbuhan bisnis. Oleh karena itu, perluasan segmen pasar akan diimbangi dengan program cross-selling yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik nasabah.