Bunga Acuan Naik, Bank Mega Syariah Akan Kerek Bunga KPR?
Angka backlog rumah bakal dorong KPR.
Jakarta, FORTUNE – Kenaikan suku Bunga Acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate menjadi 6,25 persen pada April lalu berpotensi mengerek tingkat suku bunga pinjaman, termasuk kredit yang menerapkan suku bunga floating seperti kredit pemilikan rumah (KPR). Naiknya suku bunga ini diperkirakan akan berdampak pada permintaan KPR.
Kendati demikian, Bank Mega Syariah (BMS) tak serta merta menaikan bunga KPR miliknya. Hal ini lantaran produk pembiayaan rumah dari Bank Mega Syariah menawarkan angsuran tetap yang tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga BI.
Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah, Raksa Jatnika Budi mengatakan produk pembiayaan pemilikan rumah (PPR) dari Bank Mega Syariah yang bernama Flexi Home yang memiliki akad sesuai prinsip syariah dengan angsuran tetap dari awal pembiayaan hingga lunas. Hal ini memberikan kepastian kepada nasabah mengenai besaran angsuran yang harus dibayarkan.
Angka backlog rumah bakal dorong KPR
Meski bunga axuan naik, Raksa tetap optimistis jika permintaan KPR di BMS akan tetap positif di tahun 2024. Ia menilai, KPR/PPR juga masih diminati seiring dengan tingginya tingkat kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah yang telah dibangun (backlog) atas kepemilikan rumah di Indonesia.
"Tren kenaikan suku bunga memang dirasakan cukup berdampak kepada minat masyarakat dalam pembiayaan properti, namun potensi PPR masih sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan data backlog perumahan dan peta makro ekonomi untuk industri properti,” ungkap Raksa melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (8/5).
Di tengah suku bunga yang sedang tinggi, Raksa mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk pembiayaan rumah. Salah satu yang harus diperhatikan adalah bunga angsuran atau margin yang ditawarkan. Masyarakat bisa memilih produk pembiayaan rumah dari bank syariah yang mempunyai angsuran tetap dan margin yang bersaing.
Seperti Mega Syariah Flexi Home yang memiliki angsuran tetap hingga lunas (untuk akad murabahah), plafon pembiayaan yang tinggi hingga Rp 15 miliar dengan jangka waktu maksimal 20 tahun, serta bebas biaya provisi dan appraisal.
Sementara, bagi masyarakat yang sudah terlanjur punya cicilan KPR, hal yang bisa dilakukan agar tidak terjerat bunga tinggi adalah dengan melakukan take over (pengambilalihan) KPR ke bank lain dengan margin yang lebih rendah. Meski demikian nasabah tidak boleh sembarangan dalam melakukan take over KPR, perlu diperhatikan juga biaya-biaya yang muncul saat proses take over.
Pembiayaan konsumer BMS naik 40%
Data BI menyebutkan penyaluran KPR perbankan pada Maret 2024 mencapai Rp 740,4 triliun atau tumbuh 14,2 persen secara tahunan.
Melihat tren industri yang masih positif, Bank Mega Syariah menargetkan pertumbuhan PPR di 2024 dapat mencapai 50 peesen secara tahunan. Sementara untuk pembiayaan konsumer BMS hingga kuartal I-2024 mampu tumbuh menjadi sekitar Rp 400 miliar atau mencapai 40 persen dari posisi 2023.
"Kami juga telah bekerja sama dengan lebih dari 100 developer di seluruh Indonesia,” pungkas Raksa.