Arab Saudi Hapus Syarat Booster Vaksin bagi Jemaah Umrah Indonesia
Uji coba pertama, 1.400 jemaah umrah akan diberangkatkan.
Jakarta, FORTUNE - Usai negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membawa kabar baik, salah satunya penghapusan syarat dosis ketiga vaksin atau booster bagi jemaah umrah.
Dengan demikian, calon jemaah haji yang menggunakan vaksin Sinovac tidak lagi diwajibkan menggunakan booster. Namun, jemaah tetap harus menjalani prosedur karantina terlepas dari status vaksinasi mereka di negara asal.
"Tidak lagi ada persyaratan booster, tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ucap Menag, dalam keterangan resmi, Minggu (28/11).
Saudi cabut suspend RI, umrah dibuka per 1 Desember 2021
Di samping penghapusan syarat booster, otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Di mana terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju ke Arab Saudi.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ucapnya.
Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Sebelumnya, larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.
Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukmin atau ekspatriat.
Saudi cabut suspend RI, umrah dibuka per 1 Desember 2021
Di samping penghapusan syarat booster, otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Di mana terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju ke Arab Saudi.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ucapnya.
Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Sebelumnya, larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.
Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukmin atau ekspatriat.
Persiapan teknis dibahas
Meskipun suspend telah dicabut, bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.
"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Minggu (28/11).
Hilman menjelaskan, pihaknya bersama tim Konsul Haji KJRI Jeddah akan membahas kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi. Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.
"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," kata Hilman.
Uji coba pertama, 1.400 jemaah akan diberangkatkan
Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur menyambut baik keputusan Arab Saudi. Hal ini membuka lebar kesempatan masyarakat Indonesia kembali untuk kembali umrah.
"Kami menyambut baik, mengapresiasi, dan bergembira bagi kami dan jemaah yang tertunda, karena dapat kembali menunaikan ibadah umrah setelah diberikan kesempatan tentu akan lebih besar," kata Firman, dalam tayangan Metro TV, Sabtu (27/11).
Firman juga mengapresiasi Kementerian Agama yang tengah berusaha melakukan diskusi dengan pihak Arab Saudi agar pintu umrah bagi Indonesia dapat segera dibuka.
Persiapan pun dilakukan agar saat umrah sudah diperbolehkan, jemaah Indonesia dapat menaati ketentuan yang berlaku. Hal ini juga untuk menghindari adanya jemaah yang terpapar Covid-19 ketika melakukan pelaksanaan umrah.
Direncanakan para pemimpin perusahaan perjalanan umrah (PPU) akan mereka yang akan melakukan uji coba pertama saat umrah sudah dibuka. Sebanyak 1.400 jemaah akan diberangkatkan dengan empat kali penerbangan.
“Mereka akan melakukan uji coba pertama pelaksanaan ibadah umrah agar memahami standar pelayanan, ketentuan yang ada agar nantinya tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan karantina ataupun hal lainnya,” kata Firman.
Sejumlah persyaratan memasuki Arab Saudi untuk masyarakat Indonesia memang telah dilonggarkan. Namun, masih ada batasan usia yaitu, minimal 18 tahun dan tidak ada batasan maksimal usia. Adapun kegiatan para jemaah umrah nantinya juga harus sudah terjadwal dalam aplikasi I'tamarna.