Kenapa Jamaah Haji RI Banyak yang Lansia? Ini Penyebabnya
Ada tiga penyebab banyaknya jamaah haji lansia.
Jakarta, FORTUNE - Jumlah jemaah haji lanjut usia (lansia) terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2023 ini saja terdapat 66.943 dari total 221.000 jemaah haji Indonesia adalah lansia.
Kepala Bidang Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi, M Slamet mengatakan, tren kenaikan jumlah jemaah haji lansia terjadi dalam kurun waktu 2014 sampai 2023. Salah satu penyebabnya, masa tunggu jemaah haji di Indonesia terlalu lama, yakni 15-49 tahun. Sementara, rata-rata masyarakat Indonesia daftar haji saat usia matang atau 40 tahun ke atas.
Menurut Slamet dalam Undang undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji, yang dikategorikan jemaah haji lansia adalah yang usianya di atas 65 tahun. Lebih rinci, berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jemaah haji dengan rentang usia 65 sampai 74 tahun berjumlah 45.796 orang, sedangkan yang berusia 75 sampai 84 tahun mencapai 12.912 orang.
Selain itu, jemaah haji yang berusia 85 sampai 94 tahun sebanyak 7.680 orang. Dan paling tua yakni jemaah haji dengan usia di atas 95 tahun yang jumlahnya mencapai 555 orang.
Tiga penyebab banyaknya jamaah haji lansia
Ada tiga hal yang menyebabkan jumlah jemaah haji lansia tahun ini cukup banyak. Pertama, mereka berasal dari jemaah yang tidak bisa berangkat pada tahun 2022 lalu. Kedua, tambahan kuota 5 persen untuk jemaah haji lansia tahun ini. Ketiga, berasal dari jemaah lansia yang memang harus berangkat tahun ini.
Kementerian Agama (Kemenag) RI telah berkomitmen mewujudkan Haji Ramah Lansia untuk musim haji tahun 2023 ini. Tahun ini pula dalam struktur petugas PPIH Arab Saudi dibentuk Bidang Layanan Lansia dan Disabilitas.
Unit layanan itu dibentuk secara khusus untuk membantu jemaah haji lansia. Mereka diberikan pelatihan tentang cara memberikan pelayanan kepada jemaah haji lansia. Tak hanya itu, Kemenag juga memberikan sosialisasi kepada jemaah agar peduli terhadap jemaah Lansia. Sebab tanpa kepedulian sesama jemaah, pelayanan jemaah haji 2023 tentu akan mengalami kemunduran.
"Seluruh komponen baik jamaah maupun petugasnya harus betul-betul peduli kepada lansia, karena tanpa kepedulian, keramahan kita kepada jemaah lansia, saya kira kita akan mengalami kemunduran," kata Slamet, dikutip Selasa (27/6).
DPR beri usulan antrian tidak per kabupaten, namun provinsi
Terpisah, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, lamanya daftar tunggu ini menjadi persoalan serius yang harus dicarikan solusinya. “Ini berimplikasi juga pada tingginya angka lansia. Katakanlah, saat dia mendaftar pada usia 45 tahun, terus menunggunya 30 tahun, otomatis kan waktu dia berangkat sudah lansia ini,” kata dia.
Salah satu solusi yang ditawarkan Ashabul, ke depan daftar antriannya tidak lagi per daerah kabupaten, tetapi bisa ditarik ke tingkat provinsi. Dengan begitu, setidaknya bisa mengurangi daftar antrean haji. Selain itu, ada juga kebijakan untuk yang sudah berhaji dua kali boleh berhaji lagi setelah 10 tahun.
“Kita harapkan juga, bagi mereka yang sudah berhaji mungkin cukuplah kita beri kesempatan kepada saudara-saudara kita yang lain,” ucap Ashabul.