Bapanas Terapkan Machine Learning di Sektor Pangan, Bisa Apa Saja?

Mendukung prediksi harga pangan dan perumusan kebijakan.

Bapanas Terapkan Machine Learning di Sektor Pangan, Bisa Apa Saja?
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi. (dok. Bapanas)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menerapkan teknologi machine learning guna penguatan tata kelola sektor pangan nasional. Dalam pengembangannya,  Bapanas bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Telkom University.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan bahwa machine learning akan mendukung produksi data harga pangan, termasuk sistem analisis yang bisa memprediksi harga pangan serta rekomendasi kebijakan.

“Ini akan sangat membantu pengambilan kebijakan dan keputusan secara cepat dan akurat, sehingga berbagai langkah aksi stabilisasi pasokan dan harga pangan dapat dilakukan lebih efisien dan efektif,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Bapanas, Senin (17/7).

Dalam kerja sama ini, kata Arief, ketiga lembaga akan menyediakan data dan informasi, riset perhitungan perkiraan harga pangan pokok, pemanfaatan machine learning untuk perhitungan prediksi harga pangan pokok, serta pendampingan sumber daya manusia berkenaan dengan pemanfaatan machine learning.

"Selain itu, kita juga lakukan pembahasan penyusunan rekomendasi kebijakan serta berbagai edukasi seperti penyelenggaraan seminar, temu teknis, pelatihan, atau FGD, dan penyusunan karya tulis dalam rangka memperkuat knowledge management," kata Arief.

Target sistem andal

Pemerintah menargetkan Indonesia memiliki sistem pendataan dan perkiraan harga pangan yang andal.

Bapanas telah memiliki sistem aplikasi Panel Harga Pangan yang memuat informasi harga komoditas pangan strategis baik di tingkat produsen maupun konsumen. "Data mencakup informasi harga harian di 512 Kabupaten/Kota dan seluruh provinsi. Serta telah terspesifikasi untuk tingkat pedagang eceran, grosir, serta produsen,” katanya.

Dengan kerja sama machine learning ini, maka pengembangan sistem akan semakin mengarah ke prediksi harga pangan dan perumusan kebijakan. Hal ini wujud nyata kerja sama pentahelix, antara pemerintah, akademisi, yang juga didukung para pelaku usaha.

Bukan hal baru

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Agroindustri, Mulyana Hadipernata, mengatakan kerja sama ini bukanlah hal baru, bahkan sudah membuahkan beberapa kajian sejak beberapa bulan lalu. “Tapi masih perlu validasi. Terus lakukan penyempurnaan-penyempurnaan agar lebih tepat lagi penentuan harga dan perluasan panen," katanya.

Bapanas diharapkan bisa memanfaatkan berbagai hasil kajian yang dihasilkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal ini, terutama dalam penentuan perkiraan harga dan penentuan kebijakan harga.

Definisi machine learning

Machine learning atau pembelajaran mesin merupakan salah satu cabang dari kecerdasan buatan (AI). Menurut dicoding.com, teknologi machine learning adalah mesin yang dikembangkan untuk bisa belajar dengan sendirinya tanpa arahan dari penggunanya. Pembelajaran yang dilakukan bisa berdasar pada berbagai disiplin ilmu, seperti statistika, matematika, hingga data mining.

Dengan demikian, mesin tersebut dapat belajar dengan menganalisa data tanpa perlu di program ulang atau diperintah. Dalam sektor pangan, kemampuan ini bisa memprediksi fluktuasi harga pangan sampai dengan merumuskan kebijakan dalam situasi tertentu.

Magazine

SEE MORE>
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024

Most Popular

Daftar 10 Saham Sektor Kesehatan di BEI dan Kinerjanya, Cek!
Tarif LRT, MRT & TransJakarta Gratis saat Malam Tahun Baru
Daftar Biaya Ganti Kartu Debit BCA Terbaru, Naik Mulai 2025
Apa itu Overbought dan Oversold dalam Saham? Ini Definisinya
Kurs Rupiah ke Dolar Hari Ini 27 Desember 2024: Melemah 40 Poin
6 Kriteria UMKM Terbaru Menurut Peraturan, Wajib Diketahui