Jasa Financial Advisor: Pengertian dan Tugas

Financial advisor memberikan nasihat untuk urusan keuangan.

Jasa Financial Advisor: Pengertian dan Tugas
ilustrasi manajemen keuangan (pexels.com/Karolina Grabowska)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Bagi siapa pun yang tengah memiliki masalah keuangan, perlu kiranya mempertimbangkan jasa penasihat keuangan. Lantas, apa pengertian Financial Advisor? Serta bagaimana tugas dan perannya dalam membantu memecahkan masalah keuangan seseorang?

Dikutip dari Investopedia, penasihat keuangan ini merupakan pihak yang memberikan nasihat kepada seseorang untuk urusan keuangan. Tentu saja seseorang yang menggunakan jasanya akan membayar dalam bentuk kompensasi kepada mereka.

Penasihat keuangan sanggup memberikan banyak layanan keuangan, mulai dari manajemen investasi, perencanaan pajak, dan perencanaan perumahan. Seiring perkembangannya, mereka bertindak seperti “toko serba ada” yang menawarkan layanan secara lengkap termasuk manajemen portofolio sampai produk asuransi.

Jadi, financial advisor adalah seseorang yang memberikan nasihat atau saran kepada kliennya agar mampu merencanakan keuangan pribadi secara matang, demikian laman accurate.com

Beberapa dari penasihat keuangan ini bekerja di kantor atau pergi ke banyak tempat untuk menemui kliennya. Bahkan, mereka bisa memberikan seminar seputar perencanaan keuangan di beberapa tempat, dan mengajar pada suatu kelas.

Tentu tidak sembarangan orang bisa menjadi penasihat keuangan. Mereka mesti mempunyai linsensi profesional dalam menawarkan layanannya kepada klien.

Tugas penasihat keuangan

Ilustrasi laporan keuangan. (Pixabay/Tumisu)

Penasihat keuangan pada umumnya bertugas untuk melakukan peninjauan atas kebutuhan finansial, serta membantu seseorang dalam mengatasi pelbagai masalah keuangan, menurut laman resmi Career Explorer.

Financial advisor akan memberikan bantuan pada kliennya agar mampu merencanakan finansialnya dalam jangka pendek ataupun panjang, serta memberikan beberapa rekomendasi berupa suatu instrumen investasi yang sesuai dengan tujuan utama kliennya.

Bahkan, penasihat keuangan dapat memberikan saran dalam hal asuransi atau perpajakan. Namun, ini tergantung masalah yang dialami oleh kliennya.

Berikut beberapa tugas yang dikerjakan oleh financial advisor, seperti dilansir dari laman accurate.

  • Menemui klien secara personal untuk membantu masalah finansialnya
  • Memberikan penjelasan terkait jenis layanan keuangan
  • Memberikan pengetahuan dan saran kepada klien soal pilihan investasi beserta risikonya
  • Memberikan rekomendasi instrumen investasi yang sesuai dengan klien
  • Melakukan penelitian peluang investasi
  • Memberikan bantuan pada klien terkait perencanaan tertentu demi mencapai tujuan
  • Melakukan pemantauan terkait perkembangan akun instrumen investasi kliennya

Beda finansial advisor dengan financial planner

Ilustrasi literasi keuangan/Dok. East Ventures

Dikutip dari laman finansialku, financial advisor dan financial planner ini kerap dianggap sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaaan dari segi tugas serta tanggung jawab.

Sebagai misal, fokus tanggung jawab dari penasihat keuangan adalah mengelola uang kliennya.

Sedangkan, financial planner bertanggung jawab untuk membuat perencanaan secara komprehensif yang bisa membantu klien untuk mewujudkan tujuan keuangan mereka.

Namun, dua profesi ini memiliki kesamaan yakni harus memiliki sertifikasi untuk dapat bekerja sebagai profesional.

Financial advisor harus memiliki lisensi sekuritas Seri 65. Sedangkan perencana keuangan mesti mengenggam sertifikat CFP (Certified Financial Planner) atau ChFC (Chartered Financial Consultant).
 

Faktor-faktor penting dalam memilih Financial Advisor

ilustrasi cash flow (unsplash.com/ Sharon McCutcheon)

Financial advisor secara umum akan menawarkan optimisme untuk memperbaiki kondisi keuangan seseorang. Mereka akan membantu klien dalam menjalani sebuah perubahan, serta mengarahkan seseorang dalam membuat strategi dan rencana.

Namun, ongkos jasa penasihat keuangan ini termasuk cukup mahal terutama bagi kalangan masyarakat tertentu. Selain itu, ada risiko ketergantungan yang bisa muncul jika terlalu lama memanfaatkan jasa financial advisor.

Dalam prosesnya, bisa jadi proses perbaikan keuangan seseorang yang dibantu oleh penasihat keuangan ini tidak efektif. Itu belum termasuk penasihat keuangan yang ternyata tidak terlalu kompeten di bidangnya.

Karena itu, berikut sejumlah faktor yang mesti dipertimbangkan dalam memilih financial advisor, dilansir dari laman accurate.

1. Pengalaman

Dalam memilih financial advisor, seseorang perlu memastikan pengalamannya, serta kompetensi yang cukup. Informasi mengenai penasihat keuangan ini tentu bisa dicari melalui internet maupun media sosial.

2. Sertifikasi

Perlu dipastikan financial advisor dipilih telah memiliki sertifikasi khusus yang sudah tepercaya.

3. Sesuai kebutuhan

Seseorang bisa menyesuaikan kebutuhannya dalam memanfaatkan jasa financial advisor. Sebab, penasihat keuangan ini menawarkan banyak layanan, sebagaimana disebut di awal.

Selain itu, perlu ditembangkan juga untuk memilih penasihat keuangan yang sesuai dengan bujet.

4. Transparansi

Pastikan advisor bersikap transparan mengenai proses mereka, biaya, dan potensi konflik kepentingan. Mereka harus dapat menjelaskan bagaimana mereka mendapatkan kompensasi dan bagaimana hal ini dapat mempengaruhi nasihat yang mereka berikan.

Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan bahwa Anda mendapatkan nasihat yang objektif.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Inilah Orang Muda Berpengaruh pada Fortune Indonesia 40 Under 40: 2025
Jadi DPO, Adrian Gunadi Masuk Red Notice Interpol & Paspor Dicabut
GOTO dan Grab Bicarakan Merger pada 2025, Makin Intensif
Harga Saham Bank Central Asia (BBCA) Hari Ini, 05 February 2025
GAPEKA 2025 Berlaku, Apa Saja yang Berubah?
Harga Saham Bank Central Asia (BBCA) Hari Ini, 04 February 2025