Dalam sebulan, 69 Pinjol Diganjar Sanksi Oleh OJK

OJK minta TaniFund gelar RUPS untuk pembubaran dan likuidasi

Dalam sebulan, 69 Pinjol Diganjar Sanksi Oleh OJK
Ilustrasi Pinjol. (ShutterStock/conrado)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Sebanyak 69 penyelenggara Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (Pinjol) telah mendapatkan sanksi administratif selama bulan April 2024. Tak hanya itu, ada juga 10 perusahaan pembiayaan dan satu perusahaan modal ventura yang turut diganjar sanksi administratif.

“Sanksi atas pelanggaran terhadap POJK yang berlaku, maupun sebagai hasil pengawasan atau tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman di Jakarta, Senin (13/5).

Agusan menambahkan, pengenaan sanksi administratif bagi industri PVML ini terdiri dari 123 sanksi denda, dan 51 sanksi peringatan tertulis.

OJK minta TaniFund gelar RUPS untuk pembubaran dan likuidasi

Ilustrasi Tanifund/Dok Tanifund

Selain itu, dari sisi fintech, sebelumnya OJK juga telah mencabut izin TaniFund pada 3 mei 2024. Lebih rinci Agusman menjelaskan, pencabutan itu dilakukan dengan alasan TaniFund tidak memenuhi ekuitas minimum dan tidak melakukan rekomendasi pengawasan OJK.

Dengan demikian, lanjut Agusman, TaniFund dilarang melakukan kegiatan usaha. Tak hanya itu, TaniFund juga wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan pembubaran dan membentuk Tim Likuidasi.

“Penyelesaian hak dan kewajiban PT Tani Fund Madani Indonesia akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku,” pungkas Agusman.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya