AI Berkembang Pesat, Kemenkominfo Klaim Serius Urus Keamanan Siber
Stranas AI terus diperbarui agar lebih komprehensif.
Jakarta, FORTUNE – Pemerintah mengungkapkan keseriusannya dalam mengantisipasi masalah Keamanan Siber di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang begitu pesat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nezar Patria, mengatakan saat ini regulasi mengenai pemanfaatan Teknologi AI masih berada di tahap panduan penggunaan. “Surat Edaran kami targetkan di pertengahan Desember, panduan in ikan sebenarnya acuan normatif, semacam soft regulation. Nantinya, kita harapkan bisa jadi batu pijakan untuk regulatory framework yang lebih komplit,” katanya kepada media, di Plaza Senayan, Rabu (30/11).
Menurutnya, ke depan pemerintah akan lebih intens membahas persoalan keamanan siber seiring teknologi AI yang terus berkembang. Pemerintah akan lebih jauh menelaah perkembangan konteks global yang terjadi, dengan berbagai masalah yang terjadi, sebelum akhirnya merumuskan perihal ini ke dalam Undang-Undang.
“Regulatory framework dan Undang-Undang saya kira akan dibutuhkan sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang terjadi,” kata Nezar. “Bulan Desember ini, kami juga coba kejar peraturan pemerintah untuk Undang-Undang Perlindungan data Pribadi (PDP). Mudah-mudahan bisa berdekatan keluarnya, sehingga jadi satu ekosistem yang bisa mengatur pemanfaatan AI, big data, sekaligus perlindungan data pribadi.”
Revisi Stranas AI
Adapun, revisi Startegi Nasional (Stranas) AI, Nezar mengatakan saat ini masih digodok sebrlum disahkan menjadi Peraturan Presiden (perpres). “Dibuat untuk jangka 2020-2024, Cuma waktu itu belum menangkap perkembangan dua tahun terakhir, dengan perkembangan generative AI dengan berbagai masalahnya,” katanya.
Menurut Nezar, secara global, pertumbuhan generative AI ternyata banyak menimbulkan permasalahan baru yang perlu diantisipasi, seperti halusinasi, bias, diskriminasi, hingga permasalahan hak cipta.
Dengan demikian, revisi ini diperlukan agar bisa mengakomodir berbagai kebutuhan yang lebih komprehensif.
Mengacu pada AS dan Eropa
Terkait revisi stranas AI yang sedang dikerjakan, Ketua Umum Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Buatan Indonesia (Korika), Hammam Riza, menyebut bahwa teknologi yang ada Indonesia saat ini akan merujuk pada perkembangan teknologi AI yang sudah ada lebih dulu di Amerika Serikat dan Uni Eropa, karena kedua negara ini merupakan produsen teknologi AI.
Menurutnya, pemerintah tidak akan menyusun revisi ini dengan terburu-buru, agar tak salah langkah. Teknologi AI seperti dua mata pisau yang berkebalikan, di satu sisi bermanfaat bagi pembangunan, namun di lain sisi bisa punya risiko berat, seperti digunakan untuk peperangan.
Revisi Stranas AI diperkirakan selesai sebelum Februari 2024. “Berharap targetnya sebelum pemilu kita sudah punya stranas dan bisa diimplementasikan pada 2024. Kalau tidak, terlambat lagi kita,” ujarnya, Rabu (30/11).