7 Aplikasi Cek Pajak Motor, Solusi Cepat Memantau Pajak
Aplikasi cek pajak motor dapat memudahkan pemilik kendaraan.
Jakarta, FORTUNE - Mengurus pajak kendaraan bermotor bisa menjadi tugas yang merepotkan bagi banyak pemilik kendaraan di Indonesia. Namun, dengan adanya Aplikasi cek pajak motor, proses ini menjadi jauh lebih mudah dan efisien.
Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Salah satu cara yang paling praktis dan efisien untuk memeriksa status pajak motor Anda adalah melalui aplikasi. Dengan kemajuan teknologi, aplikasi ini menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mengecek pajak motor tanpa harus mengunjungi kantor Samsat atau instansi terkait lainnya.
Adanya aplikasi cek pajak motor ini memungkinkan Anda untuk memeriksa status pajak motor Anda kapan saja dan di mana saja hanya dengan menggunakan smartphone. Merangkum IDN Times, berikut ini aplikasi cek pajak motor yang bisa Anda gunakan.
7 aplikasi cek pajak motor yang mudah digunakan
Dengan menggunakan berbagai aplikasi cek pajak motor, pemilik kendaraan dapat mengetahui informasi lengkap mengenai pajak kendaraan, termasuk tanggal jatuh tempo dan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Data yang disajikan oleh aplikasi cek pajak motor biasanya sangat akurat karena terintegrasi langsung dengan database Samsat. Berikut ini aplikasi yang bisa Anda gunakan.
1. Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) adalah aplikasi cek pajak motor yang dikembangkan oleh Korlantas Polri. Aplikasi ini bisa digunakan secara nasional, mencakup seluruh kota di Indonesia. Melalui aplikasi ini, Anda tidak hanya bisa mengecek tagihan pajak, tetapi juga melakukan pembayaran secara online dengan berbagai metode pembayaran. Selain itu, aplikasi SIGNAL ini juga menyediakan informasi pemilik kendaraan, termasuk data terkait identitas kendaraan yang dapat diakses dalam aplikasi ini.
2. Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA)
Aplikasi cek pajak motor yang kedua adalah SAMBARA, yang merupakan singkatan dari Samsat Mobile Jawa Barat. Aplikasi ini dirancang khusus untuk masyarakat Jawa Barat guna memudahkan pengecekan informasi PKB atau pajak kendaraan. Menurut situs resmi Bapenda Jabar, wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor juga dapat melaporkan kendaraan yang telah dijual melalui aplikasi SAMBARA. Aplikasi ini akan memudahkan proses penggantian status kepemilikan kendaraan kepada pemilik baru.
3. NEWSAKPOLE
Masyarakat Jawa Tengah juga memiliki aplikasi untuk mengecek pajak motor sekaligus membayar tagihan pajak, yang bernama NEWSAKPOLE. Aplikasi ini dikembangkan oleh Bapenda Jateng untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor Samsat. Secara umum, aplikasi NEWSAKPOLE menyediakan berbagai layanan yang dapat diakses secara online. Layanan tersebut mencakup pendaftaran kendaraan, pembayaran pajak kendaraan, hingga permohonan e-pengesahan STNK.
4. E-Samsat Sumbar
Jika Anda tinggal di Provinsi Sumatera Barat, Anda dapat menggunakan aplikasi E-Samsat Sumbar untuk mengecek pajak motor. Cara mengecek pajak motor melalui aplikasi ini cukup mudah. Anda hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan pada kolom yang disediakan. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan informasi mengenai jadwal Samsat Keliling di berbagai lokasi di Sumatera Barat. Informasi terkait Samsat Keliling diperbarui setiap hari, sehingga Anda tidak perlu pergi ke kantor Samsat untuk membayar pajak.
5. Bapenda Sulsel Mobile
Selanjutnya, terdapat aplikasi Bapenda Sulsel Mobile. Sesuai dengan namanya, aplikasi ini dikembangkan oleh Bapenda Sulawesi Selatan. Aplikasi ini dibuat untuk memberikan solusi praktis dalam pembayaran pajak kendaraan secara daring. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan informasi terkait lokasi layanan pajak kendaraan dan pendaftaran e-Samsat. Semua informasi disajikan dalam format digital sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat untuk mengurusnya.
6. Samsat Banten Hebat (SAMBAT)
Layanan Samsat di Provinsi Banten dapat diakses melalui aplikasi Samsat Banten Hebat atau SAMBAT. Aplikasi ini dikembangkan oleh Bapenda Banten untuk menyediakan layanan pembayaran pajak secara daring bagi masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu, aplikasi ini juga memiliki fitur untuk melacak keaslian nomor polisi kendaraan bermotor, sehingga dapat digunakan untuk mencegah penipuan saat melakukan transaksi jual beli motor bekas.
7. E-Samsat KEPRI
Aplikasi lain yang dapat digunakan untuk cek pajak kendaraan adalah E-Samsat KEPRI. Sesuai dengan namanya, aplikasi ini ditujukan untuk masyarakat di bawah otoritas Bapenda Kepulauan Riau. Melalui aplikasi ini, Anda bisa mengecek tagihan sekaligus membayar pajak secara online. Jangan khawatir tentang memori ponsel yang penuh saat menginstal aplikasi ini karena ukurannya ringan dan tidak memakan banyak ruang. Selain itu, tampilan antarmuka penggunanya cukup sederhana sehingga mudah dipahami.
Dengan aplikasi cek pajak motor, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Aplikasi ini memberikan solusi praktis dan efisien untuk memantau kewajiban pajak Anda, sehingga Anda bisa fokus pada hal-hal lain yang lebih penting. Selamat mencoba.