Mengenal Metode Riset Deteksi Produk Halal Cara Cepat dari BRIN
Metode baru menggunakan spektroskopi FTIR dan RT-PCR.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah tengah mengembangkan kawasan industri halal sekaligus menjadi upaya penguatan ekosistem industri halal di Indonesia. Sejalan dengan itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian dan pengembangan terkait produk halal yakni deteksi autentikasi halal, substitusi bahan halal, dan pengembangan produk berbasis laut. Pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan, Satriyo Krido Wahono, memaparkan pengembangan riset ini dalam webinar 'Fasilitas Riset Halal' pada Jumat, 1 April 2022.
Perbedaan metode cepat dengan metode standar
Satriyo mengatakan, terkait deteksi autentikasi halal terdapat perbedaan antara prosedur standar dan metode cepat yang dikembangkan BRIN.
Selama ini untuk mendeteksi kandungan halal di dalam sebuah produk masih menggunakan prosedur standar, yakni melalui DNA. Maka BRIN telah melakukan penelitian deteksi cepat terhadap lemak babi di dalam lemak susu dengan menggunakan spektroskopi FTIR, dan deteksi daging anjing dalam bakso sapi dengan menggunakan RT-PCR.
“Saat ini kita sedang memetakan berbagai prosedur yang ada dengan alat yang dimiliki BRIN dan mencoba menyederhanakannya,” kata Satriyo.
Lebih lanjut, kata dia, BRIN akan melakukan berbagai penelitian deteksi halal seperti deteksi halal produk makanan melalui analisis metabolomik, yakni deteksi cepat kehalalan produk berbasis asam lemak pada produk daging dan susu.
“Di samping itu, akan dilakukan deteksi porcine gelatin pada produk kosmetik komersial nonlabel halal MUI melalui proteomics,” kata dia.
Harapannya, kata dia, dengan prosedur yang lebih singkat dan sederhana, biaya proses deteksi autentikasi halal sebuah produk bisa lebih murah.
Sebagai informasi, BRIN memiliki tiga fasilitas deteksi autentikasi produk halal yakni di Kawasan Cibinong, Serpong, dan Yogyakarta. Ketiganya, mempunyai fokus masing-masing.
“Dalam pendataan kami, ada fasilitas di Cibinong, di Gunung Kidul, Klayen ya. Dan juga Serpong. Ini alat-alat ini terus kita update ya. Kalau dulu kita orientasinya layanan, sesuai dengan kebutuhan pasar, sekarang ditingkatkan jadi orientasi riset, orientasi temuan, inovasi. Sehingga fasilitas yang dibutuhkan jauh harus lebih canggih,” kata Plt. Direktur Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains dan Teknologi BRIN Tjahjo Pranoto.
"Di Cibinong untuk hayati, Serpong prosesnya melalui kimia, dan Yogyakarta bukan sekadar deteksi melainkan juga untuk pengembangan produk halal,” katanya, menambahkan.
Riset substitusi produk nonhalal
BRIN juga mengembangkan produk substitusi untuk produk nonhalal seperti kolagen dan gelatin yang banyak dibutuhkan masyarakat. Kolagen adalah jenis protein yang terbuat dari asam amino yang bersifat keras dan tidak larut di air. “Kolagen sering dimanfaatkan sebagai bahan kosmetik," kata Satriyo.
Adapun gelatin adalah zat yang sering digunakan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan makanan seperti puding atau agar-agar.
Seperti juga kolagen, gelatin juga masih banyak diproduksi dari sumber nonhalal, yakni dengan mengekstraksinya dari tulang rawan atau kulit hewan. Bahan yang digunakan terkadang berasal dari hewan nonhalal. Meskipun saat ini sudah banyak yang mengembangkan gelatin dari produk halal, tetapi bahan dasarnya masih diimpor dari luar negeri.
“Berdasarkan pemetaan yang kami lakukan bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) relatif belum ada produk dalam negeri yang menghasilkan bahan baku halal untuk gelatin,” kata Satriyo, menambahkan.
Terkait substitusi produk non halal, BRIN telah berhasil melakukan ekstraksi kolagen halal dari kulit kambing. Saat ini tengah dikembangkan pembuatan tepung tulang ikan sebagai sumber gelatin halal, kapsul berbahan baku pati dan karagenan.
Berikutnya, Satriyo mengatakan, akan dilakukan penelitian untuk pembuatan gelatin halal dari ikan dan tulang ikan. Juga pengembangan produk berbasis kolagen dan gelatin halal dari kulit kambing dan substitusi enzim dalam proses produksi keju.
Pembentukan konsorsium produk halal
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menginisiasi pembentukan konsorsium riset halal di Indonesia pada 2022 untuk memfokuskan hasil riset pada dua topik utama, yakni deteksi dan autentikasi halal dan substansi bahan halal.
Konsorsium tersebut akan mendukung upaya mewujudkan Indonesia menjadi pusat industri halal pada 2024, dan mengembangkan industri halal Indonesia di kancah global.
"Saat ini kami sedang menginisiasi konsorsium riset halal di Indonesia khususnya terkait dengan dua target, yaitu pertama terkait identifikasi dan autentikasi kehalalan produk, dan kedua, konsorsium terkait dengan substitusi bahan halal," katanya.
Konsorsium tersebut ditargetkan menghasilkan produk-produk halal yang bisa masuk ke ranah industri dan masyarakat, dan bersaing di tataran global khususnya terkait dengan segmen industri produk halal.
Selain dua topik utama dalam konsorsium tersebut, Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan BRIN juga memfokuskan riset halal pada pengembangan produk berbasis sumber daya laut yang melimpah di Indonesia.
Satriyo menuturkan sebenarnya sudah banyak riset yang dilakukan oleh perguruan tinggi dan BRIN terkait deteksi dan autentikasi halal, tapi masih belum ada arah yang jelas ke mana hasil riset-riset tersebut dihilirisasikan dan dikomersialisasikan.
Oleh karena itu, BRIN bersama berbagai pihak terkait melalui sebuah konsorsium berkomitmen mempercepat proses hilirisasi berbagai produk riset terkait pengembangan produk halal.