TECH

Mengenal Aplikasi Temu yang Bakal Diblokir Kominfo

Aplikasi lokapasar asal Cina itu diklaim mengancam UMKM.

Mengenal Aplikasi Temu yang Bakal Diblokir KominfoIlustrasi: aplikasi Temu lokapasar yang dikhawatirkan ganggu UMKM Indonesia. (Dok. Temu)
04 October 2024

Fortune Recap

  • Pemblokiran akan dilakukan jika aplikasi Temu dilarang beroperasi dan menimbulkan dampak negatif pada sektor ketenagakerjaan dan UMKM.
  • Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, sehingga dipertanyakan legalitasnya.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan kesiapan pemerintah untuk membatasi kehadiran aplikasi asal Cina, Temu, di Indonesia, dan bahkan berencana memblokirnya dari Google PlayStore dan App Store.

"Nanti kami akan tindak, karena ini menyangkut nasib UMKM. Kalau diperlukan, kami akan blokir," ujar Budi Arie setelah konferensi pers, Kamis (3/10).

Budi Arie menegaskan bahwa pemblokiran akan dilakukan jika aplikasi tersebut dilarang beroperasi. Ia juga menyoroti upaya pemerintah untuk menutup akses aplikasi yang menerapkan model bisnis direct to customer (D2C) itu.

Menurutnya, aplikasi tersebut jika dibiarkan dapat berdampak negatif pada sektor ketenagakerjaan dan keberlangsungan UMKM.

"UMKM kita melibatkan tenaga kerja, jadi kita harus melindunginya dari ancaman platform luar negeri," ujarnya.

Selain itu, Budi Arie menyebutkan bahwa Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Lantas bagaimana aplikasi Temu ini dikhawatirkan bakal mengganggu UMKM di Indonesia. Simak penjelasan singkat di bawah ini.

Temu lokapasar yang hubungkan produsen langsung ke konsumen

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.