TECH

Indonesia dan Apple Hampir Sepakat Cabut Larangan iPhone 16

Indonesia dan Apple hampir sepakat soal iPhone 16 di RI

Indonesia dan Apple Hampir Sepakat Cabut Larangan iPhone 16Seri iPhone 16. (Dok. Apple)
23 January 2025

Fortune Recap

  • Pemerintah Indonesia hampir mencapai kesepakatan dengan Apple Inc terkait investasi yang berpotensi mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
  • Menteri Investasi, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
  • Larangan penjualan iPhone 16 diberlakukan karena Apple belum memenuhi ketentuan TKDN minimal 40 persen komponen produk buatan lokal untuk smartphone dan tablet di Indonesia.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah hampir mencapai kesepakatan dengan Apple Inc terkait rencana investasi yang berpeluang mencabut larangan penjualan IPhone 16 di Indonesia. Menurutnya, masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan.

"Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu masalah ini bisa terselesaikan," kata  Menteri Investasi, Rosan Roeslani, kepada Bloomberg News pada Selasa (21/1).

Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia diberlakukan pada Oktober 2024. Alasannya, Apple belum memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang mensyaratkan minimal 40 persen komponen produk buatan lokal untuk smartphone dan tablet yang dijual di dalam negeri.

Namun, Apple hingga kini belum juga membangun fasilitas produksi di Indonesia. Sebagai gantinya, sejak 2018, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut hanya membangun akademi pengembang aplikasi.
 

Investasi US$1 Miliar Ditolak Pemerintah

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.