TECH

Startup Zenius Kembali PHK Karyawan, Ada Apa?

Langkah PHK Zenius merupakan yang kedua kalinya pada 2022.

Startup Zenius Kembali PHK Karyawan, Ada Apa?Ilustrasi Startup/ Shutterstock wowomnom
05 August 2022

Jakarta, FORTUNE – Zenius akhirnya menanggapi soal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada sejumlah karyawannya. Perusahaan rintisan pendidikan ini menyebut langkah efisiensi dilakukan sebagai respons atas kondisi ekonomi saat ini.  

Menurut laporan Deal Street Asia, seperti dikutip pada Jumat (5/8), Zenius dikabarkan melalukan PHK terhadap 600 karyawannya. Gelombang efisiensi ini merupakan yang kedua kalinya pada tahun ini. Startup tersebut pada Mei memangkas sekitar 250 pekerja, atau sekitar 25 persen dari total karyawannya yang mencapau 1.000 orang.

Saat dikonfirmasi soal kabar tersebut, manajemen Zenius menyatakan perubahan kondisi makroekonomi dan perilaku konsumen mengakibatkan perseroan untuk melakukan penyesuaian organisasi. Langkah ini demi memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang.

“Untuk menanggapi perubahan ini, semua aspek bisnis dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja,” kata CEO Zenius, Rohan Monga dalam keterangan kepada wartawan.

Zenius memastikan pekerja yang terdampak kebijakan efisiensi akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, menurut Rohan. Dia juga menyebut karyawan yang terkena PHK masih bisa beroleh manfaat asuransi kesehatan sampai September tahun ini.

“Zenius juga akan membantu mereka yang terkena dampak menemukan pekerjaan baru dengan membagikan profil mereka dengan perusahaan atau lembaga pendidikan lain dengan persetujuan mereka,” ujarnya.

Rencana Zenius

(Ki-Ka): Sabda PS (Founder dan Chief Education Officer Zenius), Azhar Risyad S. (Pemimpin Primagama), Sunaryo (Pemimpin Primagama), Benny Harving Surjadharma (Pemimpin Primagama), Rohan Monga (Chief Executive Officer Zenius)/Dok. Zenius

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.