Aspakrindo: Meski Banyak Tantangan, Potensi Web3 di RI Terbuka Lebar
Masalah pengembangan terutama di kebutuhan talenta.
Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) menyatakan potensi pengembangan teknologi internet terbaru Web3 masih terbuka lebar di Indonesia meski terdapat banyak tantangan. Prospek industri blockchain secara umum pun masih positif seiring aksi korporasi yang terjadi di industri.
Dalam keterangan kepada media, dikutip Senin (5/9), Ketua Umum Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan dalam dua tahun terakhir terjadi gelombang antusiasme yang besar terhadap Web3. Tidak sedikit startup blockchain berfokus pada teknologi tersebut sebagai ide bisnis.
"Meskipun permintaan besar, pengembang Web3 kekurangan pasokan talenta. Konsep Web3 masih merupakan ide yang relatif baru dan dikenalkan sejak tahun 2014," kata Harmanda.
Dikutip dari cointelegraph, Web3 merujuk kepada generasi internet masa depan yang berbasis teknologi blockchain. Teknologi ini memiliki sifat terdesentralisasi. Di dalamnya, terdapat sejumlah komponen seperti keuangan terdesentralisasi (DeFi), dan aset yang tidak dapat dipertukaran (NFT).
Harmanda optimistis Web3 memiliki prospek menciptakan nilai tambah bagi perekonomian digital dalam negeri. Dia mengutip data yang menunjukkan sektor digital memiliki potensi valuasi mencapai Rp4.531 triliun pada 2030.
"Salah satu langkah pertama dalam pengembangan Web3 adalah membangun ekosistem yang solid dari hulu ke hilir. Dari sisi pengembangan talenta, regulasi hingga menuju ke industri itu sendiri. Saat ini sudah banyak startup lokal yang fokus dalam pengembangan bisnis di Web3 dan blockchain," ujarnya.
Pintu masuk Web3
Potensi industri blockchain secara keseluruhan masih menjanjikan meski situasi pasar sedang lesu, kata Harmanda.
Dia menanggapi korporasi besar seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang mulai meramaikan industri aset kripto setelah mengambil alih 100 persen saham platform Kripto Maksima Koin.
Baginya, aksi korporasi tersebut menjadi bukti yang menunjukkan industri aset kripto di Indonesia tumbuh, memiliki peluang pengembangan bisnis, serta pembangunan ekosistem.
"Saya meyakini ini bukan aksi korporasi terakhir ketika banyak perusahaan atau institusi masuk untuk mengembangkan bisnisnya di industri kripto maupun blockchain," ujarnya.
Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangaka Komoditi, jumlah investor aset kripto pada Juli 2022 mencapai 15,57 juta orang. Sedangkan, nilai transaksi perdagangan aset digital pada tujuh bulan pertama tahun ini mencapai Rp232,4 triliun.
Harmanda mengatakan keterbukaan pemerintah juga menjadi katalis pendorong pertumbuhan industri aset kripto seperti diterapkan di Indonesia dengan regulasi kripto.