Daftar Negara yang Larang TikTok dari Eropa hingga India
TikTok bantah bagi data ke pemerintah Cina.
Jakarta, FORTUNE – TikTok adalah aplikasi sharing video yang sangat populer di beberapa negara, termasuk Indonesia. Bahkan, banyak para artis atau tokoh publik yang ikut menggunakan aplikasi asal Cina.
Meski aplikasi ini sangat populer, belakangan ini beberapa negara melarang pegawai pemerintahnya untuk menggunakan TikTok dari perangkat resmi, mulai dari negara-negara Uni Eropa sampai India.
Keputusan itu diambil menyusul kekhawatiran yang meningkat mengenai masalah keamanan dan privasi data pada aplikasi video pendek tersebut.
Menanggapi itu, Bytedance, perusahaan induk dari TikTok, menyatakan mereka mengelola data secara independen, serta tidak membagikan data apa pun kepada pemerintah Cina.
TikTok membantah pula tuduhan bahwa mereka mengumpulkan lebih banyak data pengguna ketimbang perusahaan media sosial lainnya.
Mereka lantas menyebut larangan barusan itu merupakan "kesalahan informasi", dan menyatakan telah diputuskan tanpa "musyawarah atau bukti".
Berikut daftar negara yang telah menerapkan larangan sebagian atau total pada aplikasi TikTok pada perangkat resmi pemerintah, seperti dilansir dari euronews, Jumat (3/3).
1. Uni Eropa
Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa telah memberlakukan larangan TikTok pada perangkat stafnya. Tiga badan teratas Uni Eropa itu kompak memakai dalih masalah keamanan siber.
Parlemen Eropa mengumumkan kebijakan tersebut, Selasa (28/2). Rencananya, kebijakan itu akan berlaku pada 20 Maret ini.
Lembaga tersebut juga meminta anggota parlemen dan staf menghapus TikTok dari perangkat pribadi.
2. Amerika Serikat
AS belum lama ini mengambil kebijakan yang mewajibkan lembaga pemerintah untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal dalam 30 hari.
Larangan tersebut hanya berlaku untuk perangkat pemerintah, meskipun beberapa anggota parlemen AS menganjurkan larangan langsung.
Sementara itu, sebagian besar negara bagian AS juga telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat pemerintah.
Baik FBI dan Komisi Komunikasi Federal telah memperingatkan bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna TikTok dengan pemerintah Cina.
Di sisi lain, ada pula kecemasan ihwal konten TikTok yang dapat membahayakan kesehatan mental remaja. Kira-kira dua per tiga remaja AS menggunakan TikTok, menurut data dari Pew Research Center.
3. Kanada
Kanada mengumumkan, Senin (27/2), perangkat milik pemerintah tidak boleh digunakan untuk mengakses TikTok. Pemerintah Kanada menyebut aplikasi itu menimbulkan risiko yang “tidak dapat diterima” terhadap privasi dan keamanan.
Nantinya, pemerintah Kanada juga akan melarang aparaturnya untuk mengunduh TikTok pada masa mendatang.
4. India
Pada 2020, India memberlakukan larangan terhadap TikTok dan sejumlah aplikasi dari Cina lainnya, termasuk WeChat, karena masalah privasi dan keamanan.
Perusahaan Cina diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan tentang persyaratan privasi dan keamanan. Akan tetapi, pemerintah India akhirnya membuat larangan itu permanen pada Januari 2021.
5. Taiwan
Pada Desember 2022, Taiwan memberlakukan larangan penggunaan TikTok di sektor publik.
Keputusan itu setelah FBI memperingatkan bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional.
Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, tidak diizinkan menggunakan perangkat lunak buatan China, yang mencakup aplikasi seperti TikTok, dan Xiaohongshu, aplikasi konten gaya hidup Cina.
6. Afghanistan
Pada September 2022 lalu, kepemimpinan Taliban Afghanistan melarang aplikasi TikTok serta game asa China yaitu PUBG. Hal ini sempat menjadi perdebatan selama lima bulan.
Pemerintah Afghanistan menganggap kedua aplikasi tersebut memberikan pengaruh yang tidak baik kaum muda di negara tersebut.
Itulah tadi daftar negara yang melarang TIkTok, mulai dari eropa hingga Afghanistan. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk Anda.