Gara-gara Promosi NFT, Justin Bieber hingga Madonna Digugat di AS
Yuga Labs dan artis diduga melakukan pompom NFT.
Jakarta, FORTUNE – Kasus hukum yang berkenaan dengan aset digital menyeret sederet pesohor dunia seperti Justin Bieber dan Madonna ke meja hijau. Mereka diduga melakukan promosi NFT Bored Ape Yacht Club.
Dikutip dari The Straits Times, Jumat (16/12), Yuga Labs, perusahaan pembuat NFT Bored Ape Yacht Club (BAYC), bersama puluhan pesohor mendapatkan gugatan class action dari investor. Yuga Labs dituding menipu karena dicurigai telah bekerja sama dengan beberapa pesohor untuk melakukan pompom atas produknya.
Yuga Labs dan sejumlah pesohor dituduh memanipulasi harga BAYC dan menipu para penggemarnya yang berinvestasi.
"Kampanye promosi sangat sukses, menghasilkan penjualan dan penjualan kembali miliaran dolar", begitu pernyataan para investor dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal Los Angeles, Amerika Serikat.
Para penggugat dikabarkan meminta kompensasi setidaknya US$5 juta untuk mereka sendiri dan orang lain yang terkena dampaknya.
Dugaan pompom
Menurut laman mashable, ada nama-nama beken lain yang ikut terseret gugatan itu: pembawa acara Tonight Show, Jimmy Fallon, komedian Kevin Hart, rapper Snoop Dogg, dan Paris Hilton.
Satu nama lain yang juga kena sial adalah Guy Oseary, manajer talenta untuk Madonna, U2, dan superstar musik lainnya. Oseary adalah mitra di Yuga Labs dan juga mengelola sejumlah pesohor yang terlibat dalam promosi BAYC.
Dalam gugatannya, investor menyebut serangkaian promosi yang mereka klaim menyesatkan, termasuk penampilan Hilton di acara Jimmy Fallon saat keduanya memuji BAYC.
“Dalam pandangan kami, klaim ini oportunistik dan parasit,” kata juru bicara Yuga Labs dalam pernyataan resmi.
Pemilik BAYC mungkin menyesal karena saat ini harganya turun drastis. Berdasarkan data, harga NFT tersebut sekarang US$86.000, turun tajam dari US$430.000 yang merupakan harga tertingginya.
Kasus hukum aset digital
Perkara BAYC menambah daftar kasus hukum aset digital yang melibatkan pesohor. Sebelum ini, bursa aset kripto FTX harus menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan seorang investor.
Dikutip dari CNN Business, pengacara kelas berat, Adam Moskowitz dan David Boeis, mengajukan gugatan atas nama pelanggan FTX, Edwin Garrison, seorang warga Oklahoma, Rabu (16/11).
Gugatan tersebut diajukan kepada mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried (SBF), serta beberapa publik figur yang sempat memberikan dukungan kepada bursa aset kripto FTX, termasuk Tom Brady, Gisele Bundchen, dan Steph Curry.
Dalam email resminya kepada CNN, Moskowitz menuduh FTX sebagai modus investasi palsu dengan skema Ponzi secara besar-besaran.
“FTX adalah orang jenius dalam hubungan masyarakat dan pemasaran, dan tahu bahwa itu hanya bisa berhasil dengan bantuan dan promosi dari selebritas dan pemberi pengaruh yang paling terkenal, dihormati, dan dicintai di dunia,” begitu pernyataan Moskowitz.
Dalam gugatan itu, SBF dan promotor FTX diduga terlibat dalam konspirasi untuk menipu investor, serta melanggar undang-undang praktik bisnis yang tidak adil.