Penghentian Siaran Analog, Kominfo: Digitalisasi Perkuat Industri TV
Sebanyak 1,08 juta unit set top box telah terdistribusi.
Jakarta, FORTUNE – Indonesia resmi memasuki era siaran televisi digital dengan penghentian sah siaran analog oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 57 wilayah termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Rabu (3/11), Selanjutnya, penghentian akan dilakukan di kabupaten dan kota Indonesia secara bertahap.
“Akhirnya malam ini kita dapat memulai hal yang baru dalam sejarah dan perjalanan pertelevisian nasional Indonesia. Kepada semua sahabat, baik di lembaga pemerintah pusat dan daerah, pemilik dan pimpinan media televisi nasional, akhirnya Indonesia bisa memasuki era digital broadcasting,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/11).
Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) ini merupakan amanat Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja.
Langkah ini diambil “untuk memajukan pertelevisian nasional kita, untuk memastikan industri ini tetap hidup berdampingan, konvergensi yang memadai seperti yang kita harapkan dengan media-media baru, yang juga bertumbuh pesat di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, digitalisasi siaran televisi ini menjadi era baru dalam menyajikan variasi konten dengan kualitas lebih meningkat. Dia berharap konten siaran televisi dapat mempererat kesatuan bangsa serta mengangkat kultur, nilai, dan budaya nasional agar dikenal secara luas di seluruh kawasan nusantara.
Penghentian bertahap
Setelah Jabodetabek, Kemenkominfo memastikan akan segera mematikan siaran televisi terestrial analog di kabupaten dan kota Indonesia secara bertahap.
“Pelaksanaan analog switch-off ini betul-betul memperhatikan kesiapan wilayah agar bisa berjalan dengan baik,” ujar Johnny, seperti dilansir dari Antara.
Selain kesiapan infrastruktur, aspek penting lainnya untuk mendukung kelancaran siaran digital adalah distribusi set top box (STB) untuk rumah tangga miskin agar tetap bisa menonton.
Menurut data dari Kominfo, ada 5,6 juta rumah tangga miskin yang berhak beroleh bantuan STB. Secara nasional, distribusi alat tersebut per Rabu (2/11) mencapai 1,08 juta unit, baik subsidi dari pemerintah maupun penyelenggara multipleksing.
Direktur Penyiaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, menyatakan siaran televisi analog di kota-kota yang masuk daftar Nielsen bisa saja dimatikan tahun ini. Dengan catatan, STB telah didistribusikan secara merata.
Wilayah yang masuk daftar peringkat Nielsen ini memiliki populasi kepemirsaan dan iklan yang tinggi, seperti Jabodetabek, Surabaya dan sekitarnya, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan sekitarnya, Medan, Makassar, Palembang, Banjarmasin, dan Denpasar.
Transformasi digital
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan analog switch-off termasuk program pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital.
“Dengan migrasi siaran dari analog ke digital, Indonesia memperoleh dividen digital yang nanti akan dimanfaatkan untuk akses internet kecepatan tinggi,” ujar Mahfud dalam kesempatan sama.
Jika sudah sepenuhnya beralih ke siaran digital, Indonesia akan beroleh dividen digital 112MHz pada pita frekuensi 700MHz. Rencananya, pemerintah akan menggunakan dividen digital itu antara lain untuk memperluas akses internet dan komunikasi kebencanaan.
Selain akses internet cepat, migrasi ke siaran digital ini diyakini berdampak terhadap kualitas gambar dan suara yang lebih jernih ketimbang siaran analog. Pada saat bersamaan, pemirsa televisi juga akan mendapatkan lebih banyak konten siaran karena bertambahnya jumlah saluran pada kanal digital.
“Migrasi ke siaran digital akan memacu pertumbuhan konten lokal, keberagaman konten,” katanya.