Jakarta, FORTUNE - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan investasi pada sektor industri pengolahan nonmigas dalam satu dekade terakhir, yakni pada 2014 hingga 2023, secara keseluruhan menunjukkan tren peningkatan.
“Para investor masih melihat Indonesia sebagai lokasi yang sangat menarik dan menguntungkan untuk bisnisnya,” kata Agus melalui keterangan resmi yang dikutip Kamis (15/2).
Jika membandingkan kondisi 2014 dengan 2023, terlihat lonjakan tajam pada nilai investasi sektor industri pengolahan nonmigas, yaitu dari Rp186,79 triliun menjadi Rp565,25 triliun.
“Secara kumulatif, realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas selama 10 tahun sebesar Rp3.031,85 triliun,” katanya.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 pun para investor masih memiliki kepercayaan tinggi untuk merealisasikan investasinya di Indonesia. Terbukti pada 2019 hingga 2023, nilai investasi pada sektor Industri Manufaktur juga mengalami peningkatan signifikan.
“Investasi di sektor industri pada tahun 2019 sebesar Rp213,44 triliun, naik menjadi Rp259,28 triliun di tahun 2020, naik lagi sebesar Rp307,58 triliun di tahun 2022, dan melonjak hingga Rp457,60 pada triliun tahun 2022,” ujar Agus.
Dalam rentang 2014-2023, yang mengalami kenaikan secara signifikan adalah 2021 ke 2023, yaitu mencapai 48,77 persen; kemudian disusul 2015-2016, yang tumbuh hingga 39,18 persen; dan 2014-2015 melesat 24,22 persen.
Dorong hilirisasi industri
Dia optimistis peningkatan investasi pada sektor industri manufaktur memiliki kolerasi dengan kebijakan pemerintah dalam memacu hilirisasi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan.
“Pemerintah sangat konsisten sekali bahwa realisasi investasi tidak hanya didorong oleh sektor jasa, tetapi juga karena prospek membangun industri hilirnya sehingga dapat memperdalam struktur manufaktur kita agar bisa lebih berdaya saing,” katanya.
Dia juga menekankan pemerintah akan terus mendorong hilirisasi industri yang akan berkontribusi signifikan terhadap pemasukan negara melalui pajak ekspor, royalti, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen.
Kontribusi terhadap serapan tenaga kerja
Adanya peningkatan realisasi investasi di sektor industri, kata Agus, memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk dalam penambahan jumlah tenaga kerja. Pada periode 2014-2023, capaian jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan nonmigas cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada 2014, jumlah tenaga kerja pada sektor industri manufaktur mencapai 15,62 juta orang, dan naik menjadi 19,29 juta orang pada Agustus 2023.
“Kecuali pada tahun 2020, karena terjadi pandemi Covid-19, jumlah tenaga kerja terdampak mengalami penurunan. Namun, setelah pandemi berakhir, kinerja industri kembali berhasil bangkit dan terus tumbuh setiap tahunnya, sehingga jumlah penyerapan tenaga kerja juga ikut naik,” katanya.