GoTo Luncurkan Gopay Merchant, Ini Manfaatnya

Pendaftaran dan pembuatan QRIS cepat hanya 30 detik.

GoTo Luncurkan Gopay Merchant, Ini Manfaatnya
GoTo Luncurkan Gopay Merchant/Dok Goto
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - GoTo melalui unit bisnis financial technology meluncurkan aplikasi Gopay Merchant, untuk memberikan layanan keuangan bagi pelaku usaha atau merchant khususnya pelaku UMKM. 

Group Head of Merchant Services GoTo Financial, Haryanto Tanjo mengungkapkan, aplikasi ini dapat menjawab setiap kendala pelaku usaha dalam pengelolaan keuangan maupun implementasi pembayaran digital. 

Ia menyatakan, adopsi pembayaran digital di kalangan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan. Kendala tersebut diantaranya, proses pendaftaran yang sulit, pencairan uang yang memerlukan waktu, hingga kekhawatiran uang yang diterima tidak sesuai nominal penjualan. “Peluncuran aplikasi GoPay Merchant hadir dengan misi membantu UMKM mengelola keuangan usaha secara digital. Lewat aplikasi ini, kami menjawab tantangan pelaku UMKM sehingga mereka bisa dengan mudah dan cepat mendaftar QRIS untuk menerima pembayaran digital, bisa mencairkan uang mereka kapan saja, dan mencegah transaksi palsu," kata Haryanto di Jakarta, Kamis (25/7).
.
 

31,6 merchant di Indonesia telah gunakan QRIS

Ilustrasi QRIS/Shutterstoch Ahmad Saifulloh

Berdasarkan data dari Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), per Maret 2024, jumlah merchant yang sudah menggunakan QRIS sebanyak 31,6 juta. Bahkan, pertumbuhannya meningkat 24,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Meskipun demikian, masih banyak pelaku usaha yang belum terhubung ke pembayaran digital layaknya QRIS. Dengan demikian, diharapkan aplikasi ini bisa meningkatkan pengguna QRIS. 

Pendaftaran dan pembuatan QRIS cepat hanya 30 detik

Ilustrasi Gopay Merchant/Dok Goto

Aplikasi ini, lanjut Haryanto, juga memiliki berbagai keunggulan. Pertama, pelaku usaha bisa melakukan proses pendaftaran QRIS yang simpel dan cepat. Bahkan, QRIS bisa langsung jadi dalam 30 detik setelah pendaftaran lengkap dan langsung dipakai untuk menerima pembayaran di toko atau warung. Proses pendaftaran QRIS ini merupakan yang tercepat di Indonesia. 

Kedua, pemilik usaha bebas mencairkan uang hasil penjualan kapan saja setiap harinya, termasuk pengaturan secara otomatis saat jam operasional toko tutup. 

Fitur pengaturan pencairan fleksibel ini merupakan yang pertama di Indonesia, memberikan solusi tepat bagi UMKM dengan perputaran uang yang cepat untuk menjaga kelangsungan usaha. Selain bisa mencairkan uang kapan saja, merchant juga dapat menjadwalkan pencairan hasil jualan pada akhir jam operasional toko setiap harinya. 

Terkahir, para penjua juga bisa mengantisipasi penipuan pembayaran QRIS melalui perangkat Gopay spiker, yang mana perangkat ini akan mengeluarkan notifikasi berupa suara untuk tiap nominal transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan. 

Inovasi ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menawarkan sejumlah manfaat.  Selainmenghindari potensi terjadinya transaksi palsu, perangkat ini juga menghilangkan kekhawatiran adanya transaksi yang tidak sesuai nominal atau transaksi tidak langsung masuk ke rekening. 

"Fitur ini juga membantu merchant untuk dapat melayani pembeli dengan lebih cepat karena tidak perlu bolak-balik memeriksa aplikasi untuk verifikasi transaksi,” ujar Haryanto. 

Pelaku UMKM dapat mengunduh aplikasi GoPay Merchant di Android dan iOS untuk mendapatkan beragam layanan finansial yang dapat membantu menjalankan operasional usaha.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

35 Ucapan Maulid Nabi Muhammad 2024, Penuh Makna!
Meninjau Valuasi Spin-Off Anak Usaha Adaro dan Dampaknya
Adhi Karya Digugat PKPU Gara-Gara Proyek Hambalang
Apakah Uang Rp100 Ribu Bisa investasi? Ini Pilihannya
Mobil BYD Mulai Banyak Terlihat di Jalan, Ini Data Impornya
Tiga Pesan Penting Sidang Kabinet Terakhir Jokowi di IKN