Jakarta, FORTUNE - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) membukukan nilai kontrak baru senilai Rp16,97 triliun pada Oktober 2024. Nilai kontrak itu didominasi oleh proyek Infrastruktur dan gedung yang porsinya mencapai 39,75 persen.
"Perolehan kontrak baru dari sisi industri penunjang konstruksi yang dimiliki oleh WIKA yaitu WIKA Beton dan WIKA Gedung,” ujar Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya pada Paparan Publik WIKA di Jakarta, Kamis (28/11).
Lebih rinci Mahendra menjelaskan, selain dari segmen infrastruktur & gedung, nilai kontrak juga disumbang oleh segmen industri sebesar 32,84 persen, realti dan properti 14,18 persen, serta energi dan industrial plant sebesar 13,22 persen.
WIKA tengah kerjakan 74 proyek
Selain itu, hingga Oktober 2024 WIKA tengah mengerjakan 74 proyek berjalan yang tersebar di sejumlah daerah, yang mana sebanyak 38 di antaranya merupakan proyek strategis nasional (PSN) dan 7 merupakan proyek yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bila dilihat berdasarkan kepemilikan proyek, kontrak yang diperoleh WIKA didominasi oleh swasta sebesar 44,21 persen sedangkan dari pemerintah sebesar 31,44 persen. Selaij itu, proyek yang berasal dari BUMN mencapai 23,92 persen dan investasi 0,43 persen.
Mahendra juga menyatakan bentuk dukungan terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya mengaku siap berkontribusi dalam mengembangkan infrastruktur strategis untuk mendorong ekonomi.
WIKA restrukturisasi utang dan divestasi aset
Selain itu, perusahaan ini juga masih dalam proses melakukan restrukturisasi utang dengan divestasi aset hingga menyelenggarakan RUPO dan RUPSU agar mendapatkan restu dari para pemegang obligasi dan pemegang sukuk. Ia menjelaskan, jadwal RUPO dan RUPSU terbaru bakal diselenggarakan pada tanggal 11 Desember 2024.
“Ada beberapa pemegang obligasi dan sukuk yang masih belum bisa memberikan keputusan di RUPO dan RUPS sebelumnya terkait beberapa hal yang mungkin belum bisa disepakati,” katanya.
Agenda RUPO diselenggarakan untuk Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, dan Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022. Sementara itu, untuk agenda RUPSU diselenggarakan untuk Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021.