Aceh Genjot Investasi di 4 Kawasan Unggulan Lewat Forum Bisnis
Iklim investasi di Aceh kini kondusif dengan prospek baik.
Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Provinsi Nangroe Aceh Darussallam mendorong masuknya investasi di empat kawasan unggulan, melalui gelaran Aceh Business Forum (ABF), pada Senin (28/11).
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, mengatakan iklim bisnis di Aceh dalam kondisi yang prima untuk investasi. “Pemerintah Aceh memberikan perhatian khusus pada pengembangan kawasan ekonomi yang meliputi Kawasa Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe; Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang; Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, dan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo, Kutaraja,” ujarnya dalam acara tersebut.
Keempat kawasan masing-masing dinilai memiliki keunggulan. KEK Arun berfokus pada pengembangan industri hilirisasi minyak dan gas (migas) serta petrokimia. Sementara, KPBPB Sabang pengusaha dapat menikmati fasilitas bea masuk dan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar nol persen.
KIA Ladong, kawasan industri milik pemerintah Aceh yang terletak sekitar 25 kilometer dari kota Banda Aceh, mempunyai keunggulan strategis berupa kawasan logistik berikat, kedekatan dengan pasokan komoditas pertanian dan perikanan, bandara internasional, pelabuhan, dan jalan tol Trans Sumatra.
Terakhir, PPS Lampulo, Kutaraja, kata Mawardi, yang memiliki luas 52 hektare dan tergolong tipe A. “Banyak peluang investasi, seperti pabrik pengolahan hasil ikan tuna tujuan ekspor, pabrik pengalengan ikan sarden, industri pembuatan kapala laut berserat fiber,” ujarnya.
Mengumpulkan para calon investor
ACF diharapkan menjadi ajang untuk berkumpulnya para pengusaha di Jakarta, Indonesia, bahkan seluruh negara-negara sahabat, untuk berinvestasi di Aceh. Forum ini bisa menjadi wadah promosi investasi di Aceh yang prospektif sebagai lokasi investasi bisnis yang menguntungkan semua pihak.
“Aceh saat ini memiliki stabilitas politik yang baik, pemerintah juga terus fokus meningkatkan daya saing Aceh dengan membangun berbagai infrastruktur, seperti jalan tol Trans Sumatra, Pelabuhan, serta meningkatkan akses terhadap pasar, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia,” ujar Mawardi.
Dari sisi regulasi, pemerintah Provinsi NAD juga semakin meningkatkan peraturan daerah yang disebut Qanun, untuk semakin ramah terhadap investasi. “Baru-baru ini, kami telah mengajukan rancangan Qanun tentang insentif penanaman modal, sehingga akan lebih banyak kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan bisnis dan investasi di Aceh,” ucapnya.
Memberikan informasi sebenarnya
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis, menambahkan bahwa ABF diadakan untuk memberikan informasi mengenai peluang investasi di Aceh yang berdasar pada tiga nilai besar, seperti opportunity, profitability, dan sustainability.
Menurutnya, Aceh layak menjadi tujuan investasi, mengingat memiliki lokasi strategis, infrastruktur pendukung, komoditas unggulan, SDM kompeten, dan iklim usaha kondusif. “Kami ingin attract attention, ada yang bukti dan minat tentang investasi di Aceh,” ujarnya.
Potensi Aceh
Wilayah administratif Provinsi terdiri atas 18 kabupaten dan 5 kota, 289 kecamatan, 779 mukim dan 6.474 desa. Sementara itu, pola tata Aceh pada 2013-2033 terdiri dari kawasan lindung seluas 2.938.579,68 hektare atau 49,91 persen dari seluruh kawasan, dengan kawasan budidaya sebesar 2.949.506,83 hektare atau 50,09 persen.
Aceh juga telah didukung berbagai infrastruktur pendukung seperti bandara, 11 pelabuhan laut, 8 pelabuhan penyeberangan, 23 perusahaan air bersih di 23 kabupaten/kota, jalan provinsi 1.781,72, ketersediaan energi listrik dengan daya sebesar 641,7 MW, sedangkan beban puncak sebesar 532,1 MW dan cadangan suplai sebesar 109,6 MW.