BUSINESS

Ditopang Bisnis Logistik, Pendapatan ASDP Naik 31% diSemester I 2023

Pengangkutan logistik jadi tumpuan utama bisnis ASDP.

Ditopang Bisnis Logistik, Pendapatan ASDP Naik 31% diSemester I 2023Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera antre saat akan masuk ke kapal ferry di Pelabukan Merak, Banten, Kamis (10/2/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
21 July 2023

Jakarta, FORTUNE – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat pendapatan pada semester I 2023 sebesar Rp699 miliar, tumbuh 31 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp534 miliar. Peningkatan ini terutama ditopang lini pengangkutan logistik.

"Jika melihat angka, tren pengangkutan logistik melalui ferry terus meningkat tiap tahunnya, dan ini yang menjadi tumpuan kelangsungan bisnis ASDP,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7).

Pada semester I 2023, ASDP sudah melayani sekitar 1,065 juta kendaraan logistik dari berbagai golongan, mulai IV B, V B, VI B, VII, VIII, dan IX. Adapun barang curah yang diangkut sebanyak 1,2 juta ton dengan pendapatan mencapai Rp7,6 miliar.

Angkutan logistik

Kapal Ferry ASDP.
Kapal Ferry ASDP. (dok. ASDP)

Ira mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19, pemerintah sangat mendukung aktivitas sektor logistik, melalui penyeberangan, dan tidak ada pembatasan bagi angkutan barang, demi menyokong stabilitas bahan pokok di seluruh daerah.

Padahal, pada masa tersebut, tren penumpang maupun kendaraan penumpang yang menggunakan kapal ferry turun cukup drastis seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga layanan bagi penumpang sempat ditutup.

“Sektor logistik masih beroperasi normal, sehingga ASDP tetap melayani secara penuh truk logistik yang membawa barang kebutuhan untuk tetap menjaga pasokan di daerah tetap stabil,” kata Ira.

Peningkatan pelayanan

Jasa angkutan kapal ferry ASDP.
Jasa angkutan kapal ferry ASDP. (dok. ASDP)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.